Pencurian di Bandar Lampung
Masuk Lewat Pintu Belakang, Kawanan Maling Ancam Anak Gadis Juragan Ikan dengan Celurit
Saat ini anak korban masih tampak syok atas kejadian para pelaku menyatroni rumahnya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nurdin (50) yang menjadi korban pencurian mengungkapkan bahwa para kawanan maling yang masuk ke rumahnya melalui pintu belakang rumah membekap Seli (17) anak perempuannya yang saat itu tidur di ruang tengah rumah sembari mengalungkan celurit.
Tidak hanya itu, satu pelaku lagi mengancam korban dengan senjata api.
Dibawah ancaman Nurdin menuruti permintaan pelaku untuk masuk ke kamar.
Dari dalam kamar itu, pelaku menggasak uang dan perhiasan.
"Anak saya diancam, jangan bergerak kalau bergerak mati kamu," ucap Nurdin menirukan ancaman pelaku.
Saat ini anak korban Seli masih tampak syok atas kejadian para pelaku menyatroni rumahnya.
Siswi SMA YP Unila ini mengaku tak berkutik saat satu pelaku mengalungkan celurit.
"Iya dia suruh diam gitu," kata Seli.
Gasak Uang Tunai Rp 30 Juta hingga Emas
Kawanan maling satroni rumah seorang juragan ikan, Nurdin (50) di Jalan Teluk Ratai, Lk II RT 04, Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pelaku yang diperkirakan dua orang Ini berhasil menggasak barang berharga seperti HP, laptop, uang tunai Rp 30 juta dan 12 perhiasan emas imitasi.
Nurdin mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat jelang sahur.
Dimana saat itu ia dan penghuni rumah sedang tertidur lelap.
Kedua pelaku masuk dari pintu belakang samping rumah.
Namun anehnya, kunci rumah tidak dirusak oleh pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rumah-juragan-ikan-dibobol-maling-a.jpg)