Berita Lampung

Pencuri Kabel PLN yang Tertangkap di Lampung Selatan Pernah Beraksi di Pringsewu

Tidak cuma mencuri kabel di wilayah Lampung Selatan, ternyata mereka juga mencuri di Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Tengah.

Tribunlampung.co.id/Humas Polres Lamsel
EKSPOSE - Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PLN yang meresahkan masyarakat. Sebanyak lima pelaku spesialis pencurian lintas kabupaten ditangkap pada Rabu (22/4/2026) dini hari. 

Ringkasan Berita:
  • Pencuri kabel tembaga milik PLN yang tertangkap di Lampung Selatan ternyata pernah beraksi di sejumlah kabupaten di Lampung.
  • Tidak cuma mencuri kabel di wilayah Lampung Selatan, ternyata mereka juga mencuri di Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Tengah.
  • Bahkan komplotan pencuri kabel PLN ini mengakui perbuatannya sampai 39 kali di seluruh kabupaten tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanKomplotan pencuri kabel tembaga milik PLN yang tertangkap di Lampung Selatan ternyata pernah beraksi di sejumlah kabupaten di Lampung.

Tidak cuma mencuri kabel di wilayah Lampung Selatan, ternyata mereka juga mencuri di Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Tengah.

Bahkan komplotan pencuri kabel PLN ini mengakui perbuatannya sampai 39 kali di seluruh kabupaten tersebut. 

Aksi para pelaku ini kini berkahir di balik jeruji besi Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan.

Mereka terdiri lima orang, tiga di antaranya warga Bandar Lampung berinisial JH (42), FWB (31) dan SY (31). Dua lainnya masing-masing MS (29) asal Lampung Tengah dan RK (29) asal Pesawaran.

Baca juga: Pencuri Mobil Bidan di Tempat Wisata Lampung Selatan Tertangkap di Bandar Lampung

Kelima tersangka ini dihadirkan dalam ekspose hasil ungkap kasus Polsek Tanjung Bintang, yang dipimpin Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan didampingi Kapolsek Tanjung Bintang Edi Qorinas dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.

Noviarif mengungkapkan, para pelaku ditangkap usai beraksi di gardu PLN di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

"Modusnya, mereka berkeliling mengintai lokasi. Jika situasi dinilai aman, mereka langsung beraksi dan hanya membutuhkan waktu sekitar tiga menit," ujar Noviarif.

Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik di gardu, kemudian memotong kabel tembaga dan memasukkannya ke dalam mobil untuk dibawa kabur.

Hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak penadah.

Ditambahkan Edi Qorinas, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PLN terkait adanya pemadaman listrik di wilayah Desa Sinar Ogan.

Petugas PLN yang melakukan pengecekan di lokasi mendapati para pelaku tengah memotong kabel.

Namun, para pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi di Desa Jatibaru setelah dilakukan pengejaran.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah beraksi puluhan kali di berbagai wilayah di Lampung," jelas Edi.

Rinciannya, sebanyak 10 kali di Lampung Selatan, 16 kali di Pringsewu, 4 kali di Bandar Lampung, 7 kali di Lampung Tengah, dan 2 kali di Pesawaran.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved