Tribun Tanggamus
12 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan di Pugung, Polisi Beberkan Kronologi
Polsek Pugung menetapkan 12 tersangka dalam pengeroyokan yang menewaskan Bahri (34), warga Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUGUNG - Polsek Pugung menetapkan 12 tersangka dalam pengeroyokan yang menewaskan Bahri (34), warga Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung.
Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, para pelaku sebenarnya terbagi dua kategori.
Kelompok pelaku pertama yang merencanakan dan mengeroyok.
Kelompok kedua adalah pelaku yang ada di lokasi dan spontan ikut mengeroyok.
"Semula ada 17 orang yang menyerahkan diri. Setelah diperiksa, ada pelaku yang mulai dari perencanaan, ada pelaku yang ada di lokasi dan ada saksi yang coba melerai," kata Okta, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat (22/5/2020).
Dari hasil penyidikan, pengeroyokan ini didasari karena rasa dendam pada korban Bahri.
Sebab selama ini korban dikenal arogan, semena-mena terhadap orang lain, dan sering berbuat onar.
Hal yang mendasari pengeroyokan saat NA (17) dipukuli oleh Bahri hingga bibirnya nyaris pecah beberapa hari sebelum kejadian.
NA mengaku tidak tahu kenapa dipukuli korban.
"NA mengaku sering dipukul oleh korban. Mungkin karena sudah terlalu kesal dia ingin membalas, dan mengajak empat pelaku lain," terang Okta.
Selain NA, pelaku lainnya yakni DK (22), RS (21), dan RK (16).
Okta membeberkan kronologi pengeroyokan tersebut.
Keempatnya berkumpul di rumah NA untuk merencanakan pengeroyokan terhadap Bahri pada 12 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka menunggu di lokasi dengan membawa beberapa potong kayu.
Mereka menunggu Bahri melintas di lokasi.
Lokasi pengeroyokan adalah suatu tempat yang permukaan tanahnya tinggi yang lewati jalur jalan.
Lokasi itu biasa digunakan warga atau anak muda untuk mendapatkan sinyal internet.
Maka di lokasi itu selalu ada orang.
Hal itu juga yang terjadi saat pengeroyokan.
Selain empat pelaku yang sudah berencana, ada juga warga yang sedang cari sinyal internet.
Kemudian melintaslah Bahri.
Lantas NA langsung memukul pundaknya dengan kayu disusul tiga rekannya.
Hal itu mengakibatkan Bahri jatuh terlentang.
Ternyata ada orang lain di lokasi yang ikut memukuli Bahri.
Mereka adalah AK (26), SY (15), AM (16), PI (24), SA (29), AL (16), MP (20), dan US (26).
Tidak diketahui kenapa mereka ikut memukul korban.
"Para pelaku yang tiba-tiba ikut memukul korban menggunakan kayu dan batu yang ada tempat itu. Berbeda dengan pelaku yang merencanakan karena sudah bawa alat sejak awal," terang Okta.
Selain 12 pelaku tersebut, ada lima orang lainya di lokasi yang mencoba melerai.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka hanya ingin memukul saja untuk beri pelajaran ke korban. Bukan untuk membunuhnya. Dan mereka pun bubar setelahnya," ujar Okta.
Selanjutnya pengakuan para pelaku saat meninggalkan korban, kondisinya masih hidup.
Namun korban sudah meninggal saat ditemukan oleh saksi Sudarsono dan warga lain.
Sehari setelahnya, kepolisian meminta para pelaku agar menyerahkan diri.
Hasilnya ada 17 orang menyerahkan diri termasuk di dalamnya saksi di lokasi dan saat kejadian.
Mereka semuanya adalah warga satu kampung dengan korban.
Lalu hasil pemerikaan terhadap tubuh korban ditemukan luka robek pada dahi sebelah kanan, bawah kelopak mata kiri, dahi sebelah kiri, alis sebelah kanan, telinga sebelah kanan, lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan.
Korban juga mengalami patah tulang pergelangan kaki sebelah kanan dan kiri.
Ada pula luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, tangan kanan dan kiri.
Dari lokasi pengeroyokan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam batang kayu kopi, batu, sandal jepit, dan sarung korban.
"Untuk para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindakan pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun. Untuk para pelaku di bawah umur mendapatkan pelayanan hukum khusus sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," terang Okta. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengeroyokan-di-pugung-66.jpg)