Pengakuan ABK Kapal, Jenazah Teman Disimpan di Lemari Pendingin Ikan Sebelum Dibuang
Mashuri menyaksikan bagaimana mayat teman disimpan di pendingin ikan selama satu bulan sebelum akhirnya dibuang
Sebelumnya, ada video viral pembuangan jenazah ABK Indonesia oleh kapal China Long Xing 629.
Kini, cerita lain dikisahkan oleh mantan ABK kapal purse seine atau pukat cincin Fu Yuan Yu 1218.
Mashuri, seorang mantan ABK yang mengaku mengalami perbudakan di atas kapal tersebut.
Bahkan, karena siksaan itu, seorang ABK meninggal dunia.
Mashuri menyaksikan sendiri bagaimana mayat sang teman disimpan di pendingin ikan selama satu bulan sebelum akhirnya dibuang ke laut.
Setidaknya 6 bulan lamanya, ia dan teman-temannya hidup dalam belenggu perbudakan.
Hingga tiba pada hari di mana mereka memutuskan lompat ke laut lantaran tak lagi kuat menerima siksaan.
Bagaimana kisah Mashuri selengkapnya?
1. Dikerjai Agen Gadungan
Bareskrim Polri rilis tiga tersangka dugaan TPPO pada 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629.
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas,com, Mashuri dan teman-temannya disalurkan oleh agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.
MTB adalah perusahaan sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/5/2020) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka. Keduanya berasal dari Tegal.
Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, perbudakan ABK Indonesia disebabkan oleh karut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan, dan penempatan pelaut perikanan Indonesia, sehingga menjamurnya agen-agen pengiriman "gadungan".

2. Curiga Biaya Gratis, Cuma Makan & Tidur