Berita Nasional
Polisi akan Bubarkan Takbir Keliling di Malam Idul Fitri 1441 H
Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan dan melakukan pembubaran jika ada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Larangan berkerumun selama pandemi corona berdampak pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Biasanya masyarakat menggelar takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Tapi kali ini aparat kepolisian melarang pelaksanaan takbir keliling.
Alasannya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan dan melakukan pembubaran jika ada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H.
"Kalau nanti akan tetap ada yang melaksanakan takbir keliling, kami akan datangi dan kami imbau untuk sebaik tidak usah takbir keliling," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Yusri mengatakan, larangan takbir keliling di tengah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sudah disosialisasikan kepada pengurusan lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di daerah untuk mencegah masyarakat melangsungkan takbir keliling pada malam menjelang Lebaran.
"Tetapi, tetap kita masih terus berkoordinasi sampai ke bawah sana untuk terus menyosialisasikan bahwa sebaiknya tidak usah ada takbir keliling, dan hampir semua juga rata-rata menyatakan mendukung," kata Yusri.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling menyambut Lebaran tahun ini.
Sebaliknya, Fachrul mengajak umat Islam menggelar takbir Idul Fitri di rumah, mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi.
"Yang biasanya kita lakukan takbir keliling sebaiknya tidak usah. Saya sarankan tetap takbir di rumah saja," kata Fachrul melalui video telekonferensi, dipantau dari akun YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta juga menyerukan warga untuk tidak menggelar takbir keliling.
Tujuannya, menghindari kerumunan massa pada hari Lebaran nanti demi mencegah potensi penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
"Takbiran agar dilaksanakan di masjid/mushala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling," demikian bunyi seruan bersama tersebut.