Pria di Jambi Dibunuh Selingkuhan Pakai Obat Hama, Dibilangnya Obat Kuat

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, menuturkan mayat itu merupakan Zulkarnaini.

Editor: taryono
tribun jambi
Pria di Jambi Dibunuh Selingkuhan Pakai Obat Hama, Dibilangnya Obat Kuat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penemuan mayat laki-laki di kebun Teh Kayu Aro Kerinci pada Minggu (24/5) lalu berhasil diungkap polisi.

Ternyata korban dibunuh selingkuhannya sendiri.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, menuturkan mayat itu merupakan Zulkarnaini.

 

Setelah mendapat laporam, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan autopsi jasad korban.

"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," ungkap Kasat, Senin (25/5).

VIDEO Kisah Dibalik Viralnya Tukijo yang Bongkar Pembatas Jalan, Sering Diingatkan Pakai Masker

Tegur Sang Sopir, Artis Baim Wong: Biar Dia Malu Saja

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Hari Ini Selasa 26 Mei 2020

Download Layang Kangen Didi Kempot Ft Denny Caknan MP3

Ilustrasi - Mayat Anonim yang Ditemukan di Way Gatal Dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi.
Ilustrasi (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.

Dia merupakan ibu rumah tangga, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.

"Saat ini pelaku kita amankan dan mintai keterangan," sebut Kasat.

Kasat mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya. 

Usai Salat Idul Fitri pada Minggu (24/5), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.

Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tersebut.

Mayat tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan yang direncanakan.
Seorang tersangka juga telah berhasil diamankan polisi pada Senin (25/5) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, saat dihubungi, membenarkan hal itu.

Ia mengatakan, setelah mayat atas nama Zulkarnaini ditemukan pada pukul 12.00 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan otopsi jasad korban.

"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," ungkap Kasat Senin (25/5) malam.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved