Kabar Artis
Buntut Video Syur Mirip Artis Syahrini, 2 Orang Ditangkap Polisi
"Laporan dibuat 12 Mei 2020 lalu," kata Yusro Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan kepolisian yang dibuat oleh tim dari penyanyi Syahrini (37).
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian itu dibuat oleh tim dari Syahrini berinisial DS.
Laporan kepolisian itu berisikan tentang Syahrini yang menjadi korban pencemaran nama baik, dalam sebuah video syur diduga mirip dirinya yang diunggah di akun instagram @danunyinyir99.
Yusri menambahkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) langsung menanggapi laporan dari pihak Syahrini, dan kemudian melakukan penyelidikan.
"Sehingga kami sudah menangkap dua orang pelaku berinisial MS pemilik akun dan IDM pemilik buku rekening. Kami tangkap mereka pada 19 Mei 2020 di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur," ucapnya.
Penyidik Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya langsung membawa tersangka ke Jakarta, yang kemudian dimintai keterangan terkait alasan mengunggah video syur diduga mirip Syahrini.
"Kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidik sedang melakukan pendalaman atas kasus ini," ungkapnya.
Kedua tersangka pun dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB
Sebelumnya, beredar sebuah surat laporan kepolosian yang diduga dibuat oleh penyanyi Syahrini, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.
Syahrini diduga membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.
Surat laporan kepolisian yang diduga dibuat Syahrini itu diberikan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ yang viral di media sosial.
Polda Metro Jaya angkat bicara soal laporan yang diduga dibuat oleh Syahrini itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan laporan kepolisian tersebut.