Rumah Pegawai PT Dilempar Bom Molotov
Humas PT Tanjungkarang Benarkan Pegawainya Pemilik Rumah yang Dilempar Bom Molotov
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, membenarkan jika pemilik rumah yang dilempar bom molotov, Asnel Mahendra, merupakan pegawai PT.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Evinater Sialagan membenarkan, saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar rumah.
Selain itu, kata Evinater Sialagan, keluarga korban terutama istri Asnel, sudah lama berada di luar kota.
"Mudah-mudahan pelaku cepat ditangkap," tandas Evinater Sialagan.
Tak Ada Korban Jiwa
Aksi pelemparan bom molotov di rumah Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, tidak menimbulkan korban jiwa.
Rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Asnel Mahendra, yang terletak di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, tersebut Terbakar di bagian depan, setelah dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan memastikan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya."
"Hanya saja satu unit AC (air conditioner) rusak karena terbakar," ujar Evinater Sialagan, Rabu (27/5/2020).
Kapolsek menambahkan, kejadian ini cepat diketahui saat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di sekitar perumahan.
Namun sayangnya, lanjut Kapolsek, kedua orang pelaku terlanjur kabur seusai menjalankan aksinya.
Evinater Sialagan menyatakan, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
"Untuk pelat nomor pelaku masih kami lidik."
"Sementara barang bukti yang diamankan sumbu dan pecahan botol," jelas Evinater Sialagan.
Pemilik Sudah Prediksi
Rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, yang dilempar bom molotov, ternyata kosong.