Pembunuhan di Lampung Selatan
Seusai Membunuh, Tersangka AF Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong, Lalu Kabur
Salah seorang pelaku pembunuhan, AF (17), terhadap seorang pelajar di Lampung Selatan, AD (16), ternyata sempat mengazankan korban seusai dibunuh.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tersangka AF dan RM kemudian membawa kabur sepeda motor dan HP miliki korban.
“Kedua tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU. Keduanya diamankan selang sekira 30 jam setelah penemuan mayat korban,” kata AKBP Edi Purnomo.
Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Polsek Tanjung Bintang bersama dengan sat reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang.
Dua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Korban berinisial AD (16), warga Talang Way Sulan yang masih berstatus pelajar.
Sedangkan pelaku RM dengan AF.
Korban ditemukan warga tergeletak di area perkebunan singkong di Sindangsari pada Selasa (19/5/2020).
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada kedua pelaku yang melarikan diri ke OKU.
"Keduanya diamankan di OKU. Mereka pulang ke tempat orang tua tersangka AF yang berjualan somai," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat ekpose di Polsek Tanjung Bintang, Kamis (28/5/2020).
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.
Kedua pelaku diancam pas 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Polsek Tanjung Bintang bersama dengan Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang. Kedua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Rabu (20/5/2020) lalu. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)