Tribun Metro
Djohan Minta Sampah di Jl Veteran Hadimulyo Barat Dibersihkan
Wakil Wali Kota Djohan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan pembersihan sampah di Jalan Veteran, Hadimulyo Barat.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wakil Wali Kota Djohan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan pembersihan sampah di Jalan Veteran, Hadimulyo Barat.
"Saya sudah mengintruksikan kepada lingkungan hidup untuk menindaklanjuti keluhan warga itu. Kan sudah ada petugas dari lingkungan hidup yang dikawal Satpol PP," bebernya kepada awak media, Jumat (29/5).
Ia menilai, sanski tegas bagi pembuang sampah sembarangan di Kota Metro harus diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Metro nomor 33 tahun 2019. Dimana seorang yang memasukan sampah ke dalam wilayah Kota Metro dapat terkena ancaman denda sebesar Rp. 500.000.
"Perwali kita sudah ada. Jadi tinggal diterapkan, akan ada sanksi tegas untuk masyarakat supaya ada efek jera, dan nanti itu diberitakan juga. Saya sudah minta DLH dan Pol PP untuk menindaklanjuti segera," ungkapnya.
• Dampak Pandemi Covid-19, Wakil Wali Kota Djohan Serahkan Bantuan Sembako bagi Dua Lansia
Diketahui, Jalan Veteran, Kecamatan Hadimulyo Barat sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menyebabkan bau yang menyengat.
Tumpukan sampah yang terdapat di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lampung Tengah dengan Kota Metro yang acap kali menimbulkan bau menyengat ke kawasan pemukiman itu pun kerap dikeluhkan warga setempat.(dra)