Pria Curi Ratusan Sandal Jepit Ternyata Digunakan untuk Pemuas Seksual

Polisi menemukan 126 pasang sandal yang dicurinya dari penduduk setempat di Nonthaburi, Thailand.

Editor: wakos reza gautama
net
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria di Thailand memiliki fantasi seksual berbeda dari orang kebanyakan.

Pria tersebut tidak memiliki ketertarikan terhadap sesama manusia.

Dia justru terangsang terhadap benda mati bernama sandal jepit.

Kelainan ini terungkap setelah polisi menangkap pria tersebut atas dugaan pencurian sandal jepit.

Polisi menemukan 126 pasang sandal yang dicurinya dari penduduk setempat di Nonthaburi, Thailand.

Sering Dikawal Tentara, Sosok Gusti Ega Pacar Artis Elina Joerg Bukan Orang Sembarangan

Eks Anggota TNI Ruslan Buton Ditangkap Polisi Seusai Tulis Surat Minta Jokowi Mundur

2 Pria Tak Saling Kenal Duel Senjata hingga Keduanya Tewas

Hakim Perlihatkan Foto Mesum Zuraida Hanum ke Ibunda

Theerapat Klaiya (24), memiliki ketertarikan tersendiri pada sandal jepit.

Petugas kepolisian dapat mengidentifikasi Klaiya melalui rekaman CCTV di rumah korban terakhirnya.

Ketika polisi menggeledah rumah pria itu, mereka menemukan koleksi sandal dan sepatu sangat banyak, yang telah dikumpulkan selama lebih dari dua tahun.

Klaiya mengatakan dia memakai sandal itu di sekitar rumahnya karena sangat merangsangnya, kata polisi dikutip dari Metro Selasa (26/5/2020).

Dia diduga mengatakan kepada petugas bahwa setelah beberapa jam memakai sandal jepit, dia berpelukan dan mencium sandal-sandal itu, melucutinya lalu menggesek di tubuhnya sebelum melakukan " hubungan seks".

Polisi mengungkapkan, koleksinya mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.

Theerapat Klaiya mencuri sandal jepit untuk hubungan seksual
Theerapat Klaiya mencuri sandal jepit untuk hubungan seksual (Viral Press via Metro.co.uk)

Semuanya masih layak pakai.

Sebagian besar alas kaki diletakkan di depan kantor polisi Nonthaburi, sebagai bagian dari konferensi pers pada Senin (25/5/2020).

Klaiya mengakui tiga tuduhan sekaligus yang diarahkan padanya, yakni pencurian malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona, ungkap polisi.

Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Klaiya untuk kasus serupa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved