Tak Dilayani di Kantor Pos Karena Tak Pakai Masker, Seorang Wanita Nekad Buka Celana

Beberapa netizen berkomentar dalam postingan video tersebut: "Akhirnya dia menemukan jalan keluar"

Editor: Romi Rinando
Daily Mail
  Lupa pakai masker 

Berdasarkan petunjuk yang ada di kolom komentar unggahan tersebut, lokasi kejadian terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Selain di Facebook, video yang sama juga nampak diunggah oleh pemilik akun Instagram @fakta.indo.

Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu bagaimana cerita lengkap dari unggahan video yang viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat.

Roem mengatakan, beberapa oknum anggota polisi yang tampak memukul para warga tersebut adalah berasal dari Polda Maluku.

"Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.

Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.

Menyalahi prosedur

Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.

Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.

"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.

Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.

"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved