Berita Nasional

Serda Hasanuddin Meninggal, Anggota TNI Ditembak karena Selingkuhi Istri Polisi

Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit

TRIBUN-TIMUR.COM/Muh rakib
Suasana pemakaman almarhum Serda Hasanuddin Jumat (29/5/2020). Anggota TNI tersebut ditembak anggota polisi karena diduga selingkuh dengan istrinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Anggota TNI yang ditembak polisi karena tepergok berduaan dengan isrtinya akhirnya meninggal dunia.

Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).

Serda Hasanuddin meninggal setelah sempat menjalani perawatan sejak Kamis (14/5/2020) lalu.

Lokasi penembakan Bripka He terhadap HT dan selingkuhanya Serda HA
Lokasi penembakan Bripka He terhadap HT dan selingkuhanya Serda HA (Istimewa / Facebook)

Pelakunya yakni Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, melakukan penembakan karena mendapati Serda Hasanuddin selingkuh dengan istrinya.

Setelah kejadian Bripka Herman menyerahkan diri dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus atau status pelaku saat ini.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi tak menggubris, Jumat (29/5/2020) malam.

Pesan via Whatsapp yang dikirimkan hanya tertanda centang dua berwaran biru (terbaca).

Begitupun saat ditelepon via whatsapp juga tak digubris.

Pemakaman Korban

Suasana pemakaman Serda Hasanuddin terlihat ramai.

Serda Hasanuddin meninggal dunia pagi tadi, Jumat 29 Mei 2020.

Ia adalah korban penembakan dari Bripka Herman setelah ketahuan memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku.

Selain warga, terlihat juga banyak anggota Polri dan TNI yang datang dan menghadiri pemakaman almarhum Serda Hasanuddin.

Pemakaman korban tersebut juga dilaksanakan secara militer.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved