Anggota DPR Asal Lampung Kadafi Hibahkan Gaji untuk Penanganan Corona
Anggota DPR RI asal Lampung M Kadafi menghibahkan gajinya untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPR RI asal Lampung M Kadafi menghibahkan gajinya untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.
Anggota DPR RI Komisi X itu menghibahkan gajinya mulai April hingga akhir tahun 2020.
"Jadi sejak ditetapkan menjadi bencana nasional non alam, makanya dari April hingga akhir tahun 2020 ini saya menghibahkan gaji saya untuk penanganan Covid-19 termasuk untuk masyarakat dan tenaga medis di Lampung," katanya.
Sejak Corona melanda Indonesia, M Kadafi mengaku sudah memberikan 18.500 paket sembako masyarakat.
Selain paket sembako, M Kadafi juga memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) pada 7 rumah sakit di Lampung.
Antara lain RSUDAM, RS Pertamina Bintang Amin, RS Harapan Bunda, RS Islam Assyifaa, RS Yukum Medical Center, RSUD Demang Sepulau Raya, dan RSU Sukadana. ( tribunlampung.co.id/bayu saputra)