Kabar Artis

Artis Sinetron yang Ditangkap Polisi Adalah Dwi Sasono? Ini Kata Polres Metro Jakarta Selatan

Artis sinetron yang ditangkap polisi karena kasus narkoba berinisial DS diduga adalah Dwi Sasono.

Kolase Instagram @widimulia via TribunnewsBogor.com
Artis Sinetron yang Ditangkap Polisi Adalah Dwi Sasono? Ini Kata Polres Metro Jakarta Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis sinetron yang ditangkap polisi karena kasus narkoba berinisial DS diduga adalah Dwi Sasono.

Suami dari Widi Mulia dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan menangkap aktor Dwi Sasono.

Artis peran tersebut ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan Dwi Sasono dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Artis Sinetron Ditangkap Polisi karena Narkoba, Humas Polda Metro Jaya: Inisialnya DS

• Nasib Artis Sinetron Dunia Terbalik setelah Dinikahi Miliarder, Ini Sosok Martin Carter Suaminya

 Terungkap Saat Tahu Syahrini dan Reino Barack Jadian di London, Luna Maya DM Inces Ucapkan Selamat

 Heboh Lagu Keke Bukan Boneka Geser Lady Gaga dan BLACKPINK, Kekeyi Disebut Contek Rinni Wulandari

"Iya benar (menangkap Dwi Sasono)," kata Vivick saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Vivick belum menjelaskan secara detail perihal kapan dan di mana Dwi Sasono ditangkap.

Barang bukti yang didapat juga belum dijelaskan.

"Nanti ya jam 10.00 kita rilis," ujar dia.

Ditangkap Polisi

Polisi kembali menangkap seorang artis sinetron karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Namun, polisi belum mau mengungkapkan siapa artis yang diamankan karena kasus narkoba tersebut.

Informasi penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Senin (1/6/2020) pagi.

"Iya benar (artis ditangkap narkoba)," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/6/2020).

Yusri belum mau membocorkan siapa artis Indonesia yang ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved