Kabar Artis

Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Sosok Penyebab Dirinya Cerai

Nikita mengatakan, Ferdiansyah yang diduga menjadi penyedia narkoba serta perempuan untuk Dipo.

Editor: taryono
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sosok yang menyebabkan dirinya bercerai dengan Dipo Latief diungkapkan oleh Nikita Mirzani.

Kamis (28/5/2020), Nikita Mirzani mengungkapkannya saat menjalani sidang sebagai terdakwa dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Nikita mengatakan, Ferdiansyah yang diduga menjadi penyedia narkoba serta perempuan untuk Dipo.

Bahkan, ia mengaku mempunyai bukti terkait pernyataannya itu.

Foto-foto Terbaru Tata Cahyani Mantan Istri Tommy Soeharto, yang Kini Sudah Menikah Lagi

Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan Juni 2020

Billy Syahputra Ungkap Status Hubungan dengan Nikita Mirzani

Ariel NOAH Disebut Kadang Cakep Kadang Tidak, Nikita Mirzani Bilang Pria Idaman

“Kalau enggak (ada) bukti gue enggak ngomong dong. Kan dia sendiri yang ngomong, di WhatsApp pun ada, voice note ada. Semua pas di BAP gue jelasin ke pihak kepolisian, tetapi enggak tahu dimasukin apa enggak,” tutur Nikita.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, kliennya menyampaikan kronologi sesuai dengan apa yang dialami.

Tak hanya itu, terkait Ferdiansyah alias Kuproy juga dijelaskan dengan detail oleh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

“Ceritanya kan di Pengadilan. Jadi cerita itu sesuai dengan apa yang diterangkan. Kenapa Kuproy dan selainnya juga telah dijelaskan,” ujar Fahmi Bachmid.

Kasus yang membuat Nikita Mirzani menjadi terdakwa lantaran dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Kala itu, Dipo Latief mengaku mobilnya dihalangi mobil Nikita Mirzani ketika melintas di Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan.

Saat kejadian, Dipo Latief mengaku dilempar asbak dan dipukul tangannya oleh Nikita Mirzani.

Atas adanya kasus tersebut, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

Dipo Tak Tahan dengan Perilaku Nikita

kuasa hukum Dipo Latief, Uus Mulyaharja mengatakan alasan kliennya menceraikan Nikita lantaran sudah tidak kuat dengan perilaku yang dinilainya tidak baik.

Sebab, kata Uus, Dipo menginginkan bahtera rumah tangga yang sejahtera dan baik.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved