Cerita Calon Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci, Padahal Sudah Tunggu 10 Tahun
Calon jamaah haji asal Lampung mengaku kecewa lantaran batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2020 ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Calon jamaah haji asal Lampung mengaku kecewa lantaran batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2020 ini.
Meski kecewa, mereka yang pada umumnya sudah menunggu selama 10 tahun, hanya bisa pasrah.
Kebanyakan akhirnya memilih untuk menunda keberangkatan pada musim haji 2021.
Sebanyak 7.055 calon jamaah haji Lampung dipastikan batal ke Tanah Suci pada tahun ini, setelah pemerintah melalui Kementerian Agama pada Selasa (2/6/2020) secara resmi membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
Keberangkatan calon jamaah haji ditunda tahun depan.
Pembatalan akibat pandemi Corona dan tidak adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Pengumuman pembatalan tersebut dilakukan Menteri Agama RI Fachrul Razi, Selasa.
"Pada pagi ini Arab Saudi tak juga membuka akses dari negara manapun, akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu (mempersiapkan keberangkatan ibadah haji). Sehingga pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 1441 H," ujar Fachrul Razi.
Terkait pembatalan ibadah haji tahun ini, sejumlah calon jemaah haji (calhaj) mengaku kecewa namun tidak bisa berbuat apa-apa.
Mereka mengaku sudah menunggu 8 sampai 10 tahun untuk berangkat haji tahun ini. Namun apa daya, akibat pandemi Corona, ibadah haji tidak bisa dilaksanakan.
Mastita, warga Korpri Jaya Bandar Lampung mengaku, kecewa tak jadi berangkat haji tahun ini. Namun menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kehendak Allah SWT.
Ia mengaku, persiapan sudah 100 persen. Sudah melakukan pelunasan bahkan telah mengikuti manasik haji empat kali.
"Tinggal berangkat saja. Namun Allah berencana lain. Nerima dengan sabar dan ikhlas," ujar Kabid Kebudayaan di Dinas Pendidikan Bandar Lampung, kemarin.
Mastita dan suaminya Fauzi Heri, mantan Ketua KPU Bandar Lampung, mendaftar haji sejak 2012 lalu atau 8 tahun masa tunggu. Kini ia hanya berharap, pandemi Covid segera berlalu.
Calhaj Bandar Lampung lainnya, Ricka Heni Wisatawati menuturkan, sudah 8 tahun menunggu untuk berangkat haji tahun ini. Ia juga sudah mengikuti manasik haji beberapa kali. Telah pula melakukan pelunasan. Rencananya ia akan berangkat bersama suami dan ayahnya. Namun, apa daya keberangkatkan ditunda.
"Saya pasrah mengikuti keputusan pemerintah. Ibadah haji kan panggilan langsung dari Allah. Kalaupun misalnya jadi berangkat justru was-was karena situasinya begini. Malah khawatir ibadahnya enggak khusyuk," kata istri Najmul Fikri, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Mesuji itu.
Calon jemaah haji asal Lampung Barat, Nerwani (56) dan Hiari Syatiri (60), juga mengaku kecewa batal berangkat tahun ini. Apalagi, mereka telah menunggu 10 tahun.
Hal tersebut diungkapkan anak dari Nerwani dan Hiari, Beni Yulianto. Menurut dia, orangtuanya telah menunggu 10 tahun untuk berangkat haji tahun ini. Namun dibatalkan karena masih pandemi Corona.
Beni mengaku, ketika mendengar kabar soal pembatalan tersebut langsung mencari informasi ke Kemenang Lampung. Dan ternyata memang benar dibatalkan. Ia berharap, pembatalan ini memang untuk kebaikan bersama dan tahun depan benar-benar bisa berangkat. "Yah mau bagaimana lagi, kondisi seperti ini memang tidak bisa memaksakan diri," katanya.
Zugrofiaatun Najah, warga Pringsewu menuturkan, ia sudah 8 tahun menunggu ibadah haji tersebut. Namun ia mengaku menerima pembatalan tersebut karena kemaslahatan umat jauh lebih penting. Selain itu, pandemi Corona belum berakhir. "Tren Corona di Lampung saja terus naik. Ini memang keputusan yang tepat meski ada sedikit rasa sedih karena tidak jadi berangkat tahun ini," katanya.
Harap Mengerti
Plt Kakanwil Kemenag Lampung Wasril Purnawan menjelaskan, total ada 7.055 calhaj yang batal berangkat tahun ini. Ia berharap, para calhaj bisa bersabar dan menerimanya.
“Kami juga telah melakukan komunikasi secara massal kepada jemaah haji. Kami berharap, masyarakat bisa lapang dada dengan keputusan ini. Optimisme juga sudah kami bangun dengan membagikan buku manasik," kata dia.
Terkait biaya haji, ada beberapa skenario pengembalian. Di antaranya, biaya pelunasan bisa diambil atau biaya tidak diambil namun manfaatnya akan diberikan kepada calhaj sebelum mereka berangkat haji tahun depan.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung M Ansori menambahkan, bagi calhaj yang sudah melunasi biaya haji baik reguler maupun khusus akan berangkat tahun depan. Ini jika calhaj tidak mengundurkan diri, mengambil seluruh biaya haji, atau meninggal dunia.
"Jika mengambil biaya pelunasan saja tidak batal. Namun jika mengambil seluruh biaya haji maka dinyatakan mundur secara otomatis," jelasnya.
Total biaya haji Lampung Rp 34.800.000. Tanda jadi awal Rp 25 juta. Kemudian, sisanya pelunasan. Biaya haji yang tidak diambil akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Nanti nilai manfaat setoran pelunasan itu akan diberikan penuh oleh BPKH kepada jemaah haji tahun ini. Biaya tersebut akan dikembalikan paling lambat 30 hari kerja sebelum pemberangkatan kloter pertama pada tahun 2021,” katanya.
Namun jika biaya pelunasan ingin diambil, caranya melakukan pengajuan pengambilan dengan menyertakan permohonan pengembalian setoran pelunasan kepada kanwil kabupaten/kota. Permohonan tersebut disertai bukti setoran buku tabungan, e-KTP, nomor telepon. BPIH akan memverifikasi dan validasi terkait kebenarannya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Abdul Basyid, jemaah haji Bandar Lampung tahun ini ada 1.318 orang.
Menurutnya, pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena minimnya waktu persiapan. "Pada tanggal 26 Juni, seharusnya kelompok terbang (kloter) pertama telah berangkat. Jadi tidak akan keburu untuk menyiapkan segala sesuatunya, oleh karena itu pemerintah mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini," paparnya.
Siap Sosialisasi
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan, Juanda Naim mengatakan, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada para calhaj dan juga KBIH terkait pembatalan ibadah haji tahun ini.
Sosialisasi juga akan dilakukan melalui kantor urusan agama (KUA) yang ada di kecamatan. Menurutnya, untuk Kabupaten Lampung Selatan sudah ada 425 jemaah yang melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Calhaj yang sudah melunasi BPIH akan diberangkatkan tahun 2021.
Bagi jamaah yang telah melunasi BPIH, uang kemanfaatan pelunasan akan dikembalikan kepada para jemaah.
"Bagi yang ingin mengambil uang pelunasan, juga dipersilakan. Calhaj tetap akan menjadi calhaj yang akan diberangkatkan pada tahun mendatang,” ujar Juanda Naim.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Komarudin.
Menurut dia, pihaknya akan segera menginformasikan pembatalan keberangkatan haji kepada para calhaj.
Calhaj Pringsewu sendiri berjumlah 262 orang. Informasi mengenai pembatalan ibadah haji tahun ini akan disampaikan melalui kepala KUA dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji.(tribunlampung.co.id/lis/som/byu/dik/ded/ang)