Kabar Artis
Kondisi Terkini Artis Dwi Sasono yang Ditangkap Polisi karena Ganja, 'Sudah Terima Kenyataan'
Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan kondisi aktor Dwi Sasono seusai kedapatan menyimpan ganja di rumahnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Dwi Sasono akhirnya bisa merasakan tidur tanpa mengonsumsi ganja.
Sebelumnya, artis sinetron tersebut mengungkapkan salah satu alasannya mengisap ganja adalah karena sulit tidur.
Suami Widi Mulia itu pun diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan kondisi aktor Dwi Sasono seusai kedapatan menyimpan ganja di rumahnya.
Jika sebulan terakhir, aktor pemeran Mas Adi di Sitkom Tetangga Masa Gitu mengonsumsi ganja demi bisa tidur, kini ia di penjara dan tak bisa mengonsumsi barang haram ini.
Setelah seminggu tidak konsumsi ganja dan hidup di penjara, suami Widi Mulia ini dikabarkan sudah bisa menerima kenyataan, bahwa dirinya salah sudah mengonsumsi ganja agar bisa tidur.
Vivick Tjangkung mengatakan kalau kondisi Dwi Sasono sehat.
"Kondisi DS (Dwi Sasono) di dalam baik dan sehat," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung
Vivick Tjangkung menegaskan bahwa langkah Dwi Sasono salah konsumsi ganja, dan atas tindakannya Dwi dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Terlihat secara mental, psikologi dia (Dwi Sasono) bisa menerima keadaan yang dihadapi saat ini," ujar Vivick Tjangkung.

Hanya Pengguna
Polisi memastikan artis Dwi Sasono tidak dikategorikan sebagai pengedar narkoba. Sebaliknya, kepolisian menyebut aktor film mendadak dangdut itu hanya pengguna.
Kesimpulan itu diambil setelah memeriksa intensif Dwi Sasono dalam beberapa hari terakhir.
Hasilnya tidak ditemukan indikasi Dwi Sasono sebagai pengedar.
"Sudah kami lakukan buka komunikasinya dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Vivick kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Lebih lanjut, Vivick mengatakan Dwi Sasono diketahui membeli narkoba untuk keperluan pribadi.