Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Petakan Kerawanan dalam Pilkada Bandar Lampung, Penyalahgunaan Wewenang hingga Politik Uang

Indeks kerawanan dalam perhelatan Pilkada Bandar Lampung 2020 atau Pilwakot Bandar Lampung 2020 diprediksi meningkat.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi pribadi
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Indeks kerawanan dalam perhelatan Pilkada Bandar Lampung 2020 atau Pilwakot Bandar Lampung 2020 diprediksi meningkat. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung Chandrawansah menuturkan, pihaknya telah memetakan kerawanan-kerawanan saat berlangsungnya pilkada dalam situasi pandemi corona (Covid-19). 

Sesuai hasil analisis, diprediksi akan ada kecurangan penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah, money politics, hingga minimnya tingkat partisipasi masyarakat.

Chandra mengkhawatirkan adanya unsur politisasi dalam penerapan program-program pemerintah.

Sehingga, politisasi tersebut dapat menguntungkan atau merugikan salah satu bakal calon kepala daerah yang menjadi kontestan.

Bawaslu Lampung Imbau Incumbent Tak Politisasi Bantuan Sosial Covid-19

Bagaimana Kabar Rekomendasi Balon Wali Kota dari Demokrat?

Cerita Gunadi Ibrahim Jalani Isolasi Mandiri, Ibadah hingga Tanam Durian Corona di Kebun

KPU Lampung Selatan Tunggu Keputusan Pusat Soal Lanjutan Tahapan Pilkada Serentak 2020

“Untuk ini, di masa pandemi ini kami selalu mewanti-wanti. Misalkan bagi petahana agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Chandra, Kamis (4/6/2020).

Terkait politik uang, kata Chandra, dalam masa pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat dalam keadaan sulit.

Hal ini bisa saja dimanfaatkan sebagai celah masuknya politik uang.

Menurutnya, solusi dalam masalah money politics adalah menyosialisasikan pemahaman yang baik kepada penyelenggara dan masyarakat agar tidak terjerumus dalam politik uang.

“Karena, perkonomian yang tidak berjalan pasti seperti saat ini membuat masyarakat mudah sekali tergiur akan politik uang dan sebagainya,” ujarnya.

Selanjutnya, partisipasi masyarakat terhadap pemilu diperkirakan menurun. 

Kata Chandra, pandemi Covid-19 juga berdampak pada partisipasi masyarakat selaku pemilih. 

"Ada dua hal yang berkenaan dengan kerawanan pada aspek partisipasi masyarakat," tandasnya.

Pertama, masyarakat tidak tergerak untuk turut serta dalam melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Dengan demikian, dipastikan pengawasan partisipatif masyarakat menjadi menurun akibat Covid-19. 

Kemudian, partisipasi masyarakat sebagai pemilih yang punya hak suara pada Pilwakot 2020 pun dinilai akan sedikit dengan adanya Covid-19.

Hal itu bisa berpotensi menimbulkan kecurangan yang salah satunya bisa terjadi money politics. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved