Berita Nasional

Isi Pertemuan Mahfud MD dengan Jenderal Andika dan Budi Gunawan

Mahfud MD menuturkan pertemuan dengan Andhika dan Budi Gunawan membahas mengenai pertahanan negara.

Editor: wakos reza gautama
Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD bersama KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andhika Perkasa dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Mahfud menuturkan pertemuan dengan Andhika dan Budi Gunawan membahas mengenai pertahanan negara.

"Saya mendiskusikan tentang situasi pertahanan negara kita karena kebetulan saya, Kamis akan berkunjung ke daerah pulau terluar, daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain dan tentu bicara banyak hal lagi," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Selain melakukan pertemuan dengan Andhika dan Budi Gunawan, Mahfud juga mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri.

Candaan Mahfud MD yang Tuai Protes Komnas Perempuan 

Video Call Terakhir Wakapolres Purbalingga Sebelum Tewas Kecelakaan

Pamit Jenguk Ortu Sakit, PNS Surabaya Malah Pesta Narkoba di Hotel

Siswi di Palembang Pijat Kakeknya di Kamar Malah Berujung Petaka

"Kita bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," terang Mahfud.

Mahfud menambahkan, pemerintah siap membantu para penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia maju bebas korupsi.

"Prinsipnya kita dorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitia-nya," katanya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Panggil KSAD, Kepala BIN, dan Ketua KPK, Ini yang Dibicarakan" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved