KPU Minta Tambah Anggaran Pilkada Rp 5,6 Triliun Tuntas Sebelum Pertengahan Juni

Sementara itu, jika jumlah pemilih di satu TPS berkurang menjadi 500 orang, diperkirakan jumlah TPS meningkat sebanyak 58.049 atau menjadi 311.978 TPS

Editor: Romi Rinando
Kompas.com
Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat 

Pengurangan jumlah maksimal pemilih ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Komisi II Setuju KPU Tambah Jumlah Bilik Suara

"Protokol kesehatan sangat penting karena menyangkut kesehatan dan keselamatan. Dalam PKPU yg dirancang KPU juga demikian," ujar Raka Sandi

Namun demikian, RDP tidak sekaligus memutuskan jumlah penambahan anggaran yang diusulkan.

"Mengenai anggaran masih dalam proses," kata dia.

Untuk diketahui, anggaran untuk Pilkada 2020 yang disepakati sebelum pandemi Covid-19 sebesar Rp 9.936.093.923.393.

Anggaran itu disepakati oleh 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Adapun pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar bulan Juni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Berharap Usulan Tambah Anggaran Pilkada Tuntas Sebelum Pertengahan Juni", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved