Bunda Eva
MTRH Lampung Kembali Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker
Rumah warga di sejumlah kelurahan di Bandar Lampung disemprotkan cairan disinfektan, Kamis (4/6/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah warga di sejumlah kelurahan di Bandar Lampung disemprotkan cairan disinfektan, Kamis (4/6/2020).
Kelurahan tersebut adalah Kota Sepang, Sepang Jaya, Labuhan Ratu Raya, dan Kampung Baru Raya.
Penyemprotan dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Bandar Lampung.
Nampak puluhan petugas yang didampingi ketua RT menyemprotkan cairan disinfektan secara door to door.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin oleh Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) Provinsi Lampung.
• MTRH Lampung Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker di 4 Kelurahan Kecamatan Tanjung Senang
• MTRH Lampung Semprot Disinfektan di Empat Kelurahan di Bandar Lampung
• Jual Satwa Dilindungi, Warga Kotabumi Terancam 5 Tahun Penjara
• UPDATE Corona di Lampung, Positif Covid-19 Bertambah 4 Kasus
Selain melakukan penyemprotan, MTRH Provinsi Lampung juga memberikan masker kepada masyarakat di kelurahan tersebut. Termasuk pula di Kecamatan Sukaraja dan Kelurahan Kangkung.
Ketua MTRH Provinsi Lampung Eva Dwiana mengatakan, sebagaimana diperintahkan dalam Alquran, setiap umat diminta secara aktif mengamalkan nilai trilogi Islam yang terdiri dari ikhtiar (usaha), doa, dan tawakal.
"Ikhtiar itu wajib, disertai doa dan tawakal, khususnya dalam masa-masa pandemi ini (Covid-19)," ungkap Bunda Eva, sapaan akrab istri Wali Kota Bandar Lampung Herman HN ini.
Dia juga mengimbau masyarakat turut berperan dalam memerangi hoaks terkait informasi seputar Covid-19.
"Ikuti informasi yang akurat, bukan hoaks, terkait Covid-19 dan turut berpartisipasi memutus rantai penyebarannya, saling bekerja sama dalam pencegahannya," tambahnya.
Pihaknya juga tidak pernah bosan memberikan edukasi dan update informasi terkait wabah pandemi covid-19 dan terus melakukan penyemprotan disinfektan secara bergilir di Kota Tapis Berseri. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
