Berita Nasional

NU dan Muhammadiyah Jawa Barat Tak Sepakat Pemerintah Buka Salat Jumat di Masjid

Kaitan dengan salat Jumat juga sama, jadi tidak ada kewajiban jumat, kembali pada kewajiban salat Zuhur.

AFP/AHMAD GHARABLI via Tribunnewswiki  
ILUSTRASI - Warga Palestina melakukan salat subuh di kompleks Masjid Al-Aqsa, situs paling suci ketiga Islam, di Kota Tua Yerusalem, Minggu 31 Mei 2020, setelah ditutup selama lebih dari dua bulan karena pandemi Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Jawa Barat menolak rencana penerapan new normal yang membolehkan salat Jumat dengan membagi menjadi dua gelombang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung memberikan relaksasi kepada sektor keagamaan dengan mengizinkan menggelar salat Jumat dan salat fardu berjemaah di masjid. 

Pelaksanaan salat fardu dan salat Jumat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jumlahnya dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas masjid.

Terkait rencana tersebut, sejumlah organisasi Islam di Jawa Barat memiliki pandangan masing-masing mengenai salat Jumat di tengah penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kulitnya Menghitam Setelah Terinfeksi Corona, Dokter di Wuhan Akhirnya Meninggal Dunia

Rumah Sule Terancam Disita Bank, Andre Taulany Sempat Kesal

Isi DM Kekeyi ke Rinni Wulandari Buntut Lagu Keke Bukan Boneka

Wakil Ketua Muhammadiyah Jawa Barat, Dadang Syaripudin, mengatakan, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah memberikan arahan bahwa di tengah kondisi yang belum sepenuhnya aman, lebih baik salat Jumat masih tetap diganti dengan salat Zuhur.

"Kaitan dengan salat Jumat juga sama, jadi tidak ada kewajiban jumat, kembali pada kewajiban salat Zuhur. Ini sangat beralasan," ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Ia mengaku tidak sepakat dengan konsep salat Jumat yang dibagi menjadi dua gelombang karena alasan pembatasan jumlah jemaah 30 persen dari kapasitas masjid dan harus menerapkan physical dan social distancing saat ini.

"Kesimpulannya menolak konsep salat Jumat dibuat dua gelombang.

(Alasannya) ya, tadi, adanya kewajiban salat Jumat itu kalau semua orang yang wajib salat Jumat memungkinkan untuk salat Jumat.

Ketika tidak memungkinan seluruhnya serempak dalam satu waktu dan tempat, maka tidak ada tuntutan untuk salat Jumat. Jadi kembali ke tuntunan salat Zuhur," katanya.

Pun demikian dengan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat.

Pihak NU tidak sepakat adanya salat Jumat dua gelombang karena tidak ada dasar hukum agamanya.

"Ini sifatnya pribadi, karena belum ada bahasnya dalam organisasi.

Secara pribadi, salat Jumat dilaksanakan hanya sekali dalam satu tempat, selebihnya jika ada yang tidak bisa ikut salat Jumat, itu sebuah keringanan untuk diganti sama salat Zuhur," ujar Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Barat, Gus Hasan.

Lebih baik, kata dia, jemaah mencari masjid lain untuk menggelar salat Jumat atau menggunakan masjid kecil yang biasanya tidak dipakai salat Jumat.

"Sekarang digunakan dulu, jadi salat Jumat di dua tempat, bukan satu tempat diulang dua kali," katanya. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Pandangan NU dan Muhammadiyah Jawa Barat tentang Salat Jumat Dua Gelombang di Masa AKB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved