Remaja Cabuli Istri Teman saat Rumah Sepi, Terbongkar setelah Ditangkap karena Membegal

Tak lama kemudian, AR tiba-tiba saja menghampiri korban yang sedang menutup gorden lantas menyergap dari belakang sambil menodongkan pisau.

Editor: Romi Rinando

 TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - AR (19) asal Lampung nekat melakukan tindakan tidak senonoh terhadap wanita yang ternyata adalah istri dari temannya sendiri.

Kapolsek Limau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oktafia Siagian mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu terjadi pada Kamis (7/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB di kediaman korban.

Dikutipd dari TribunnewsBogor.com, Oktafia menyebut bahwa korban berinisal IN adalah tetangga satu kampun AR.

Mengenai kronologi kejadian, berawal ketika pelaku main ke rumah korban yang memang kerap dijadikan tempat untuk berkumpul.

AR sendiri adalah teman main dari adik ipar korban pada malam sebelum kejadian.

Disebutkan kala itu, situasi rumah korban sedang sepi dan adik ipar koeban pun tidak berada di rumah.

Biodata Jharna Bhagwani yang Terkenal Berkat Viral Lathi Challenge

VIRAL Sosok Spiderman Datangi Kantor Samsat Madiun, Warga Ramai-ramai Rekam Pakai Ponsel

Viral Foto Danau Maut, Ponsel Android Bisa Hang Saat Pasang Foto Danau Jadi Wallpaper

AR pun tidak pulang dan memilih tetap di rumah korban hingga sekitar pukul 12.00 WIB, AR meminta korban untuk menurup gorden.

Tak lama kemudian, AR tiba-tiba saja menghampiri korban yang sedang menutup gorden lantas menyergap dari belakang sambil menodongkan pisau.

AR juga sempat mengancam akan membunuh apabila korban melawan. Namun korban tetap bersikap tenang seraya meminta AR untuk melepaskan pelukan.

Lalu, AR dibuat panik setelah korban mendadak melepaskan pelukan dan langsung lari keluar sambil berteriak meminta pertolongan warga.

Sementara, AR langsung melarikan diri namun sempat mengambil ponsel milik korban.

Kejadian pencabulan itu pun terungkap ketika AR ditangkap setelah melakukan pembegalan bersama pelaku lain, MI (21).

Atas perbuatannya itu, kini AR ditahan di Mapolsek Limau dan dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Remaja Cabuli Istri Teman di Rumah Korban, Terkuak Setelah Ditangkap karena Membegal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved