Berita Nasional
Pernyataan Ferdian Paleka Setelah Dibebaskan Polisi
Ferdian Paleka dan dua rekannya Aidil dan TB Fahdinar bebas dari tahanan Polrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Sejak ditahan, ia memang botak. Kini, terlihat rambutnya tumbuh lagi, meskipun masih terlihat tipis.
Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka dinyatakan bebas hari ini.
Kasus hukumnya terkait konten prank sampah itu sudah berhenti karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," kata kuasa hukum Ferdian Cs, Rohman Hidayat.
Hal ini dibenarkan pihak kepolisian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," katanya
Ternyata, perdamaian tersebut sudah disepakati pada 19 Mei 2020.
Hal ini bermula dari orangtua Ferdian Paleka cs mendatangi korban prank sampah tersebut.
"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," kata pengacara Ferdian Cs.
Ia pun mengucapkan terima kasih karena korban bisa besar hati menerima perdamaian tersebut.
"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka," ujarnya. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Ferdian Paleka Youtuber Prank Sampah Bikin Pangling, Kini Bebas, Mohon Ampun dan Menyesal"