Video Berita
VIDEO Tagihan Listrik Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina Rp 17 Juta Per Bulan
Tagihan listrik rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina capai Rp 17 juta per bulan, untuk apa saja? Ini tanggapan PLN. Belakangan ini, Nagita Slavina
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tagihan listrik rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina capai Rp 17 juta per bulan, untuk apa saja? Ini tanggapan PLN.
Belakangan ini, Nagita Slavina keluhkan besarnya tagihan listrik di rumahnya.
Menurutnya, tagihan listrik di rumahnya mencapai Rp 1 juta hanya dalam dua hari.
Tagihan sebesar itu, kata Nagita, sangat boros, padahal listrik di rumahnya sering turun atau anjlok.
Oleh karenanya, ia pun melaporkan keluhannya itu kepada pihak PLN.
Kira-kira untuk apa saja penggunaan listrik yang tagihannya mencapai belasan juta per bulan itu?
Apakah penyebab listrik di rumah pasangan artis itu masih sering turun?
Dikutip dari Kompas.com, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ciputat, Sigit Arimurti, angkat bicara menanggapi keluhan tersebut.
• VIDEO Kapolda Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun Tribun Lampung
• VIDEO Yuni Shara Ultah, Aurel Hermansyah Beri Ucapan Menyentuh
• VIDEO Kacab PT Jasa Raharja Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun Tribun Lampung
• VIDEO Penyanyi Nella Kharisma dan Dory Harsa Saling Balas Rayuan
Menurutnya, tagihan listrik rumah Raffi Ahmad bisa mencapai Rp 1 juta dalam dua hari dan Rp 17 juta per bulan masih dalam batas wajar.
“Tingginya biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan atas nama Raffi Ahmad dengan daya listrik 33.000 VA atau 33 kVA dikarenakan beban pemakaian listrik atau konsumsi listrik yang tinggi juga," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Pasalnya, ada banyak peralatan elektronik yang digunakan di rumah pasangan artis itu.
"Bisa jadi dikarenakan banyak peralatan elektronik atau penggunaan beberapa alat elektronik dengan daya yang besar,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait keluhan listrik yang sering turun, menurut Sigit dikarenakan alat bernama MCB (Miniature Circuit Breaker) pada panel listrik pelanggan overload, karena pembagian beban listrik yang tidak merata.
Pihaknya tidak bisa memperbaiki hal itu karena batas kewenangan PLN untuk pasokan listrik pelanggan hanya sampai ke kWh meter.
Sigit pun menyarankan pasangan Raffi dan Nagita untuk menghubungi instalator resmi yang tersertifikasi dan terdaftar dalam Asosiasi Kontraktor Listrik untuk melakukan perbaikan pada instalasi rumah pelanggan.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNSTYLE.COM
Videografer Tribunlampung/Bambang Irawan