Wanita Berambut Panjang Curi Perhatian saat Ferdian Paleka Bebas, Ternyata Pacarnya

Wanita muda berambut panjang tersebut memakai kaus panjang biru dan celana jeans.

(mega nugraha/tribun jabar)
Perempuan yang menyita perhatian saat Ferdian Paleka meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). Wanita muda ini ternyata adalah Pacar Ferdian Paleka 

Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.

Aidil tampak duduk di kursi kemudi.

Selain ketiganya, ada juga sosok yang mencuri perhatian yakni seorang perempuan yang disebut-sebut kekasih Ferdian Paleka.

Perempuan yang menyita perhatian saat Ferdian Paleka meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Perempuan yang menyita perhatian saat Ferdian Paleka meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)

Perempuan itu berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.

"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Ferdian Paleka Cs.

Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.

Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti," kata Rohman.

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.

Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.

Perdamaian itu terjadi setelah orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.

"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka," kara Rohman.

"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, Kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,

Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved