Curanmor di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Sembunyi di Pringsewu, 2 Pelaku Curanmor di Kalirejo Diringkus

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah diringkus petugas.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Kalirejo
Dua pelaku curanmor di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah diringkus petugas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah diringkus petugas.

Keduanya diamankan saat ketahuan bersembunyi di Pringsewu.

Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Ridho Rafika menerangkan, kedua pelaku berinisial RMJ (24) dan PS (23), warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Menurut Ridho, RMJ dan PS telah melakukan dua aksi curanmor di dua tempat di Kecamatan Kalirejo pada Mei 2020 lalu.

"Keduanya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Pertama di Kampung Kalirejo, 7 Mei dan kedua di Kampung Kaliwungu, 11 Mei lalu," terang AKP Ridho Rafika, Minggu (7/6/2020).

Dor! Pencari Rumput di Palas Lamsel Tewas Ditembak Kawanan Begal

Pelaku Curanmor Beraksi di Central Plaza, Motor Karyawan Restoran Raib Kurang dari 5 Menit

Nelayan Menggala Temukan Mayat Bertubuh Gempal Mengapung di Sungai

4 Pejabat Polda Lampung Dimutasi, Dirreskrimum hingga Dirlantas

Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Kami mendapat informasi jika kedua pelaku selama ini bersembunyi di Pringsewu. RMJ dan PS kami amankan di rumah kos mereka di Pringsewu, Kamis (4/6/2020) lalu. Kami bawa ke Mapolsek Kalirejo guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Kalirejo juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX S150 warna hitam BE 3229 BD dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 2598 IQ.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RMJ dan PS dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved