Tribun Lampung Tengah
Tersangkut Curanmor, Dua Pemuda Diamankan di Kos-kosan
Dua pemuda tersangkut kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Kalirejo.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Dua pemuda tersangkut kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Kalirejo. Keduanya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek setempat. karena ketahuan bersembunyi di Pringsewu.
Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Ridho Rafika menerangkan, keduanya berinisial RMJ (24) dan PS (23), dan sama-sama warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian.
Menurut Ridho, RMJ dan PS, telah melakukan dua aksi pencurian di dua tempat terpisah dua unit sepeda motor di Kecamatan Kalirejo pada Mei lalu.
• Pelaku Curanmor Beraksi di Central Plaza, Motor Karyawan Restoran Raib Kurang dari 5 Menit
"Keduanya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Pertama di Kampung Kalirejo, 7 Mei dan kedua di Kampung Kaliwungu, 11 Mei lalu," terang AKP Ridho Rafika, Minggu (7/6).
Setelah mendapat laporan dari masing-masing korbannya, kemudian Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi jika kedua pelaku selama ini bersembunyi di Pringsewu. Kamis (4/6) RMJ dan PS kami amankan di rumah kost mereka di Pringsewu, lalu kami bawa ke Mapolsek Kalirejo guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Dari aksi penangkapan kedua pelaku, Polsek Kalirejo mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX S150, warna hitam, BE 3229 BD dan satu unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam, BE 2598 IQ.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RMJ dan PS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok," pungkasnya.(sam)