Tribun Lampung Selatan

Diskes Lamsel Layani 100 Suket Kesehatan Warga

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan telah melayani pembuatan sekitar 100 surat keterangan (suket) kesehatan untuk warga

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Diskes Lamsel Layani 100 Suket Kesehatan Warga 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan telah melayani pembuatan sekitar 100 surat keterangan (suket) kesehatan untuk warga, sejak dua hari dibukanya posko pelayanan.

Pelayanan ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) menuju masyarakat yang produktif dan aman covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Jimmy B Hutapea mengatakan, layanan pembuatan surat keterangan ini menyasar warga yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara, laut dan darat.

"Kita membuka layanan untuk pembuatan suket kesehatan, bagi warga yang hendak perjalanan keluar daerah," kata dia, Selasa (9/6).

Syarat Pembuatan Suket Bebas Covid-19 di Puskesmas

Dirinya menambahkan, dalam pemeriksaan kesehatan ini ada sebagian warga yang menjalani rapid test. Rapid test tersebut sifatnya prioritas, terutama bagi warga yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda angkutan udara.

Untuk rapid test ini warga mesti menyertakan KTP warga Lampung Selatan, surat tugas dari atasan (minimal eselon II untuk ASN, TNI dan Polri).

Sedangkan untuk karyawan, ada surat tugas dari kepala kantor perusahaan baik BUMN dan BUMN, organisasi non pemerintah dan lembaga usaha lainnya. Syarat lainnya, menyertakan fotokopi surat pernyataan di atas materai dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat dan atau non pemerintah/swasta.

"Rapid test ini hanya untuk perjalanan udara dan pelaku perjalanan merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP," Kabid Yankes, Diah Anjarini menambahkan.

Berdasarkan pantauan Tribun, warga yang menjalani rapid test umumnya punya rencana perjalanan jalur udara tujuan Batam, Kalimantan dan Maluku.(Tribunlampung/Dedi Sutomo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved