Pilkada Metro 2020
KPU Metro Mulai Tahapan Pilkada Metro 2020 yang Tertunda Pada 15 Juni 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan memulai tahapan Pilkada Metro 2020 pada 15 Juni 2020.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan memulai tahapan Pilkada Metro 2020 pada 15 Juni 2020.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan 4 pelaksanaan yang sempat tertunda karena Covid-19.
Setelah ada kesepakatan rapat dengar pendapat antara KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dan Komisi II DPR.
"Jadi, sekitar tanggal 15-16 Juni kita akan mulai melaksanakan empat tahapan yang sempat tertunda itu."
"Mulai dari pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual bagi calon independen, pemutakhiran data pemilih, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)," bebernya, Selasa (9/6/2020).
• 100 Warga Lampung Selatan Buat Surat Keterangan Bebas Covid-19
• Polisi Tembak Kawanan Curanmor di Bandar Lampung, 1 Terduga Pelaku Masih Buron
• Koalisi Berjaya Menguat di Pilkada Lampung Timur 2020
Ia menjelaskan, perkembangan hingga saat ini draft PKPU sudah dibuat oleh KPU RI dan sedang dalam proses pembentukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Beberapa hari ke depan ini kita masih menunggu kejelasan pasti dari pusat."
"Baru setelahnya kita laksanakan tahap demi tahap."
"Pastinya KPU siap dan mulai dari sekarang dalam proses ke sana," terangnya.
Terkait anggaran, terus Nurris, KPU Metro masih mengacu pada NPHD terakhir.
Namun, jika ada perubahan atau penambahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)