Pilkada Bandar Lampung 2020
Budiman AS Benarkan Yusuf Kohar Dapat Surat Tugas dari Demokrat
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung Budiman AS membenarkan Yusuf Kohar mendapatkan surat tugas dari DPP Demokrat.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Pertama, ditugaskan mencari koalisi partai. Maka, penerima surat tugas harus melakukan pembinaan terhadap partai.
Kedua, mencari dan menetapkan calon wakil Bupati untuk menjadi pasangan.
Ketiga, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP sampai batas waktu yang ditetapkan.
Keempat, DPP Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.
Kelima, surat tugas berlaku satu bulan sejak diterbitkan dan diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundangan-undangan yang berlaku.
Namun demikian, untuk sosok wakil Yusuf Kohar belum mau menyebutnya.
"Belum-belum (Wakil)," kata dia.
Kata Yusuf Kohar, surat tugas Demokrat menjadi modal utamanya untuk bergerak membangun komunikasi intensif dengan partai politik lainnya.
Dimana, ia akan meyakinkan partai-partai lain untuk mengusungnya dan sekaligus menjadi partai koalisi.
“DPP memerintahkan saya untuk dapat merajut kemenangan pada Pilwakot 2020, saya akan komunikasik dengan partai-partai lain," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)