Lion Air Group Mulai Terbang Hari Ini, Simak Syarat bagi Calon Penumpang
Seluruh maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group kembali beroperasi hari ini, Rabu (10/6/2020).
Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seluruh maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group kembali beroperasi hari ini, Rabu (10/6/2020).
Maskapai tersebut seperti Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menilai, calon penumpang pesawat sudah semkin memahami syarat dalam penerbangan.
“Lion Air Group menilai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Covid-19,” kata Danang melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (9/6/2020).
Danang menyebutkan, hal itu mengacu Surat Edaran No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
• Garuda Terbang 3 Kali Sepekan per Juni 2020, Batik Air Setiap Hari
• Lion Air Group Kembali Setop Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat
• Resep Masakan Sayur Asem Betawi, Bahan dan Cara Buat Sayur Asem Betawi
• Resep Masakan Tumis Teriyaki Makaroni Tomat, Bahan dan Cara Buat Tumis Teriyaki Makaroni Tomat
“Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau rapid test dan atau surat keterangan kesehatan,” jelas Danang.
Adapun, calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 diminta memperhatikan hal-hal berikut:
1. Jika tes kesehatan yang digunakan rapid test, maka masa berlaku adalah 3 hari atau jika tes kesehatan yang digunakan reverse transcription – polymerase chain reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari.
2. Apabila kedua metode tes tersebut tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/puskesmas.
Untuk itu, calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.
Lion Air Group juga mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group sebagai berikut:
1. Tiba 4 jam lebih awal di terminal keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lion-air-group-mulai-terbang-hari-ini.jpg)