Kabar Artis

Trio Ikan Asin Sedang Jalani Hukuman, Ini Perasaan yang Diungkapkan Fairuz A Rafiq pada Nikmir

Baru-baru ini artis peran Fairuz A Rafiq mengungkapkan rasa puasnya atas ganjaran yang diterima ketiga terpidana kasus video ikan asin.

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase Sripoku.com/Instagram
Galih Ginanjar Sonny Septian, dan Fairuz A Rafiq 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Baru-baru ini, artis peran Fairuz A Rafiq mengungkapkan rasa puasnya, atas ganjaran yang diterima ketiga terpidana kasus pencemaran nama baik terkait video ikan asin.

Fairuz meyakini apa yang diputuskan majelis hakim merupakan izin Tuhan.

"Aku terima kok, ikhlas, yang penting dia dinyatakan bersalah. Ini sudah dapat dari Allah, apa yang bergerak atas izin Allah, jadi aku terima," kata Fairuz dalam kanal YouTube Crazy Nikmir REAL, dikutip Rabu (10/6/2020).

Mengenai berat hukuman yang diterima Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua sebagai terpidana, Fairuz mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Fairuz merasa sudah mendapatkan keadilan. 

"Karena waktu itu aku pernah ngomong, 'gue enggak mempermasalahkan hukumannya berapa lama, yang penting di sini gue mendapatkan keadilan, karena gue enggak mau ada Fairuz Fairuz lain yang enggak mendapatkan keadilan'," ujar Fairuz.

VIDEO Fairuz A Rafiq Kaget saat Barbie Kumalasari Ajukan Banding untuk Hukuman Galih Ginanjar

VIDEO Titi Kamal Menangis Dengar Kisah Fairuz A Rafiq Pingsan di Pengadilan

Fairuz A Rafiq: Darah Galih Ginanjar Mengalir di Tubuh Anakku

Adapun, nama Fairuz A Rafiq dicemarkan oleh tiga orang terpidana, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar di dalam sebuah video yang ditayangkan di YouTube.

Merasa dilecehkan, Fairuz A Rafiq langsung melaporkan video tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.

Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Kini, ketiganya telah mendekam di penjara dengan vonis hakim yang berbeda-beda.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah.

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Kemudian Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara, sedangkan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz, divonis 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fairuz A Rafiq Ikhlas dengan Vonis Trio Ikan Asin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved