Polisi Dikeroyok dan Dibacok saat Sedang Tugas, Kapolda Beri Peringatan

Usai membacok hingga melukai polisi, para pelaku melarikan diri dan kini jadi buruan polisi.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (kiri). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota polisi dibacok orang. Pelaku datang ramai-ramai dan mengeroyok polisi yang sedang bertugas.

Para pelaku datang membawa senjata tajam dan melukai Aipda Daely.

Usai membacok hingga melukai polisi, para pelaku melarikan diri dan kini jadi buruan polisi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memerintahkan Kapolres Belawan untuk menangkap pelaku pembacokan anggota Polri Aipda Daely.

Aipda Daely dibacok tanpa ampun oleh beberapa orang saat menangkap DPO berinisial ER.

Bripka Polisi Tembak Diri Sendiri Depan Sang Adik

Deretan Jenderal Polisi yang Digadang Calon Pengganti Kapolri Idham Azis

Lakukan Penganiayaan Berencana 2 Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun

Kondisi Aipda Daely masih memprihatinkan.

Luka bacokan terlihar di bagian kepala, bahu, dan lengan sebelah kanan dan sudah dilakukan tindakan perawatan medis lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengingatkan personel untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa.

"Jangan lupa selalu persiapkan diri sebelum melakukan penangkapan. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat berada di TKP," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Lanjut polisi berpangkat bintang dua di pundaknya ini, bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Rahmani Dayan untuk segera menangkap pelaku pembacokan Aipda Daely dan DPO atas nama ER tersebut.

"Segera ditindaklanjuti, agar dapat segera diproses sesuai dengan hukuman yang berlaku," katanya.

Tidak hanya menjenguk Aipda Daely, Irjen Martuani Sormin turut memberikan tali asih kepada anggotanya yang menjadi korban dalam bertugas.

Kronologi pembacokan

Pada Rabu (10/6/2020) pukul 21.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi bahwasannya DPO ER sedang duduk di depan Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Mendapati informasi tersebut, unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan DPO.

Setibanya di TKP, tim berusaha melakukan penangkapan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved