Berita Nasional
Kata Menteri BUMN Erick Thohir soal Tagihan Listrik PLN Warga yang Membengkak
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara soal ramainya keluhan masyarakat tentang tagihan listrik PLN.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara soal ramainya keluhan masyarakat tentang tagihan listrik PLN.
Erick Thohir memastikan, membengkaknya tagihan listrik PLN kebanyakan masyarakat tersebut, bukan karena PLN sengaja menaikkannya.
Menurut Erick Thohir, pemakaian listrik PLN masyarakat selama pandemi Covid-19 yang meningkat, menyebabkan tagihan melonjak.
“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan. Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).
"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” katanya.
• Erick Thohir Ungkap Alasan Dirut Pertamina Nicke Widyawati di Era Rini Lolos dari Pergantian
• Erick Thohir Pangkas Perusahaan Pelat Merah, dari 142 Sisa 107 BUMN
• Bunuh 2 Anak Kandungnya Secara Sadis, Ayah di Tangerang Gantung Diri, Sang Ibu Trauma Berat
Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat, yang tagihannya membengkak.
“Tapi apa pun, kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan bahwa penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.
Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.
"Murni akibat pemakaian pelanggan selama Covid-19," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, Bob mengatakan sejak Maret 2020 pihaknya tidak melakukan mencatatan meter pelanggan secara langsung.
Tagihan listrik rekening April hingga Mei dilakukan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Dengan demikian, kenaikan konsumsi listrik pada Maret dan April beberapa pelanggan tidak tercatat oleh PLN pada tagihan rekening April dan Mei.
Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran pada rekening April dan Mei. Kekurangan tagihan tersebut kemudian dimasukan PLN ke dalam tagihan rekening Juni.