Kasus Corona di Lampung

2 Warga Lampura Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19, 1 Pasien Meninggal di RSUDAM

Dua warga Lampung Utara (Lampura) berstatus OTG dan PDP terkonfirmsi positif virus corona atau Covid-19.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi saat jumpa pers, Sabtu (13/6/2020). 2 Warga Lampura Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19, 1 Pasien Meninggal di RSUDAM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dua warga Lampung Utara (Lampura) berstatus OTG dan PDP terkonfirmsi positif virus corona atau Covid-19.

Keduanya berinisial S (63) dan IS (34) merupakan warga Kecamatan Kotabumi dan Abung Surakarta.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi mengatakan, S berjenis kelamin laki laki bertatus PDP terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mendapatkan hasil dari Labkesda Lampung pada 12 Juni 2020.

"Pasien S meninggal dunia di ruang isolasi RSUDAM hari ini (Sabtu) sekira pukul 13.05 WIB. Kita telah dilakukan penjemputan jenazah S di Bandar Lampung, dan akan dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 yang disediakkan pemerintah," Kata Sanny ketika press realese di gedung korpri, Sabtu (13/6/2020).

Dijelaskannya, pasien S terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia, merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rumah Sakit Handayani.

Sebelumnya S memiliki riwayat perjalanan dari Palembang dengan berkartu tanda penduduk Lampura, namun saat ini menetap di Palembang.

"S awalnya pasien rumah sakit Charitas Palembang, oleh keluarga S dibawa pulang ke Lampung Utara 8 Juni 2020, lalu pada 10 Juni 2020, S masuk IGD RS Handayani dengan keluhan sesak napas, batuk pilek, demam, nyeri dan sariawan di mulut dan dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif,” katanya.

Kemudian, lanjut Sanny, pada swab tes yang pertama, pasien langsung dirujuk ke RSUDAM dan di tempatkan ruang isolasi.

Selanjutnya, kata Sanny, pasien dilakukan swab ke-2, namun informasi dari ruang isolasi, keadaan pasien menurun atau memburuk.

Pada 13 Juni 2020 berdasarkan hasil dari Labkesda Lampung yang tertanggal 12 Juni 2020, pasien dinyatakan positif Covid-19.

Sementara untuk IS (34), jelas Sanny, berjenis kelamin perempuan berstatus OTG, terkonfirmasi positif Covid-19 memiliki riwayat kontak berat dengan DS yang sebelumnya dinyatakan Covid-19.

Pada 9 Juni 2020 dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.

Kemudian, keesokan harinya, pada 10 Juni 2020, dilaksanakan pemeriksaan swab test dan pada 12 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sanny Lumi mengimbau kepada masyarakat agar bisa tenang dan jalankan anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved