Tribun Mesuji
2 Warga OKI Sumsel Sukarela Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji Lampung
Dua warga Sungai Ceper, OKI Sumsel, yang tinggal di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Mesuji, menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Dua warga Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, yang tinggal di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan 25 amunisi aktif kaliber 4,5 mm kepada aparat Polres Mesuji.
Wakapolres Mesuji, Kompol M. Joni mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Alim Hadi mengatakan, dua warga yang menyerahkan senjata api tersebut bernama M. Illung (55) dan Ongki (31).
Dijelaskan Wakapolres, penyerahan senpira dilakukan secara sadar dan sukarela dan diserahkan kepada aparat kepolisian Polres Mesuji dan sebagai wujud sinergitas masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.
"Secara preventif Polres Mesuji beserta jajarannya terus berupaya secara maksimal mungkin melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Mesuji," kata Wakapolres, Minggu (13/06/2020)
Dijelaskan Wakapolres, pihak kepolisian terus melakukan penggalangan dan koordinasi terkait kepemilikan senjata api rakitan untuk dapat diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian.
"Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bersama, pihak Polres Mesuji terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana sehingga akan merugikan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Penyerahan senpi berikut amunisi dari kedua warga tersebut, diterima oleh Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni didampingi oleh Kapolsek Tanjung Raya, AKP. M Ataka serta tokoh masyarakat setempat. (tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)