Tagihan Listrik Melonjak di Pringsewu
Tagihan Listrik Warga Bengkak, PLN Akui Tidak Lakukan Baca Meter, Hanya Dipukul Rata-Rata
Kepala ULP PLN Pringsewu Sujadi mengatakan, melonjaknya tagihan listrik PLN warga karena selama pandemi Covid-19 tidak dilakukan baca meter.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Sejumlah pelanggan PLN berbondong-bondong mendatangi ULP PLN Pringsewu, Senin, 15 Juni 2020.
Mereka rata-rata pelanggan PLN pascabayar.
Mereka mempertanyakan tagihan listrik yang melejit dan dianggap tidak masuk akal.
"Cuma untuk lampu sama TV, tagihannya kok bengkak," ujar Muntama (51) pelanggan PLN warga Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo ketika ditemui di halaman ULP PLN Pringsewu.
Muntama mengungkapkan, bila tagihan listrik sebelumnya hanya Rp 108 ribu.
Tapi pada tagihan kali ini mencapai Rp 408 ribu.
Atas naiknya tagihan berlipat-lipat terpaksa Muntama membayarnya.
Kendati begitu, dia mendatangi kantor PLN.
Kondisi yang sama dialami oleh Jumikan (49) yang tidak lain adalah tetangga Muntama.
Jumikan mengaku tagihannya juga meningkat drastis, menjadi Rp 407 ribu dari sebelumnya paling tinggi Rp 95 ribu.
Atas tingginya lonjakan tagihan listrik ini, Jumikan mengaku belum membayarnya.
Ia pun ikut datang ke PLN bersama tetangganya untuk mempertanyakan tagihan listrik tersebut.
Setibanya di PLN, Jumikan kaget.
Ternyata tidak hanya dari warga Pekon Panggungrejo saja yang protes soal tagihan listrik membengkak.
Mayoritas yang datang ke kantor PLN saat itu mempersoal tagihan listrik yang melonjak tinggi.
Warga Bandar Lampung Kaget Tagihan Listrik Bulan Juni Membengkak Hampir Rp 6 Juta
Tak sedikit warga Bandar Lampung mengeluhkan tagihan listrik bulan Juni 2020 yang membengkak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.