Pilkada Lampung Timur 2020
KPU Lamtim Tambah 500-an TPS untuk Pilkada Lampung Timur 2020, Total Ada 2.020 TPS
KPU Lampung Timur menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 2.020 untuk Pilkada Lampung Timur 2020.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 2.020 untuk Pilkada Lampung Timur 2020.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, dari rencana awal pihaknya mengajukan sekitar 1.500 TPS.
Namun karena satu aturan di bawah 500 pemilih, maka jumlahnya bertambah menjadi 2.020 TPS.
"Jadi, setelah aturan keluar kita langsung running. Dari yang tadinya sempat off karena Covid-19 kita kerjakan lagi."
"Ada tambahan, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Seperti jumlah TPS dan APD," ujarnya saat dikunjungi Tribun Lampung, Selasa (16/6/2020).
• Terekam CCTV, Wanita Muda Maling Ponsel Pegawai Burger King Antasari, Lihat Modusnya
• SDN 2 Rawalaut Terapkan Sistem Online untuk PPDB 2020, Orangtua Calon Murid Merasa Dimudahkan
• Jabatan Sekkab Tubaba Akan Segera Berakhir, Bupati Umar Ahmad Belum Isyaratkan Buka Seleksi
• Muswil PAN Lampung Digelar Juli 2020, Sejumlah Nama Kandidat Bermunculan
Ia menjelaskan, dari jumlah pemilih yang mencapai 825 ribu jiwa, dicek satu persatu.
Karena setiap RT berbeda-beda jumlah pemilihnya.
Ada yang satu RT 80 jiwa, tapi ada juga yang mencapai 200 jiwa.
Namun demikian, ia mengaku KPU siap menggelar Pilkada Lampung Timur 2020 pada 9 Desember 2020.
"Ada konsekuensi memang dari penambahan-penambahan tadi."
"Kita sudah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar, tapi kita berhasil efisiensi anggaran dari NHPD yang lama sebesar Rp 1,5 M."
"Sehingga kita kekurangan Rp 6,3 miliar ke Pemkab Lampung Timur," terangnya.
Jarwo mengaku, Pemda tidak dapat memberikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 6,3 miliar.
Namun, menurut Jarwo, pihaknya telah meneruskan ke Kemendagri.
Sehingga kekurangan akan berasal dari APBN.
Hanya saja, kata Jarwo, pihaknya belum menerima jawaban hingga saat ini.
"Kita juga sudah teruskan surat permohonan ke KPU RI melalui KPU Provinsi."
"Jadi, kita menunggu dari pusat."
"Penambahan itu terjadi karena kita mengikuti protokol kesehatan."
"Jadi itu untuk APD dan penambahan petugas dan TPS," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)