Berita Nasional

Program Bikin SIM Gratis di Seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

Pembuatan SIM gratis diadakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020.

Kompas.com
Program Bikin SIM Gratis di Seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - SIM gratis di seluruh Indonesia. Polisi menyelenggarakan program pembuatan SIM gratis di seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020.

Pembuatan SIM gratis diadakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020. 

"Pembuatan SIM gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Polri tidak akan memungut biaya atas pembuatan SIM atau ada program SIM Gratis.

Program SIM Gratis ini berlaku secara nasional. Tapi untuk biaya uji kesehatan, pemohon SIM tetap harus membayar alias tidak gratis.

Ditinggal Orangtua ke Kebun, Siswi SMP Ajak Pacar ke Rumah hingga Berakhir Tragis

Fotonya Kencing Sembarangan Viral, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Hari

Aulia Kesuma dan Putranya Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Artis Anang Hermansyah Rayu Ashanty Beli Vila 5 Hektare

Apa Syarat Perpanjang SIM C tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM C tahun 2020
Apa Syarat Perpanjang SIM C tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM C tahun 2020 (Tribunlampung.co.id)

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Namun pembuatan SIM Gratis ini ada syarat tertentu.

Syarat pembuatan SIM Gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal ini karena pembuatan SIM Gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.

"Pembuatan sim Gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayankara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Syarat pembuatan SIM Gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.

Pelayanan SIM di Satpas Polda Kalsel, Jalan A Yani Km 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, tetap dilakukan namun dengan menerapkan protokol Covid-19.

Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM Gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (IST)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved