Berita Nasional

5 Kali Order Wanita Panggilan, Mahasiswa Ini Akhirnya Kena Batunya 

Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).

Editor: taryono
surya
5 Kali Order Wanita Panggilan, Mahasiswa Ini Akhirnya Kena Batunya  

2. Pelaku tampak tenang

Dari kecurigaan itu, S mendatangi alamat tersangka sesuai dengan pesan Whatsapp yang diberikan korban sebelum tewas.

Ketika S datang ke rumah kontrakan tersangka, S ditemui langsung oleh Yusron.

Dalam percakapan itu, Yusron terlihat tenang. Tersangka menjawab jika korban sudah pergi dari tadi dijemput oleh seseorang menggunakan motor.

"Sempat berinteraksi. Tersangka menyebut jika korban sudah meninggalkan rumahnya. Padahal saat itu, korban sudah tak bernyawa di dalam kamar," lanjutnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. (surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin)

3. Sudah 5 kali bertransaksi

Hasil pemeriksaan terbaru, Yusron mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan para terapis wanita panggilan melalui akun twitter.

Ia mengaku bernafsu dengan wanita yang memiliki rentan usia lebih tua dengannya.

Dalihnya, kerap menonton video dewasa hingga menjadi fantasinya.

"Karena fantasi saja. Memilih yang lebih tua usianya dari tersangka," lanjut Agung.

Diberitakan sebelumnya, Monik, terapis panggilan ditemukan tewas di dalam kardus kulkas dengan kondisi bersimbah darah.

Korban tewas setelah ditusuk empat kali dibagian leher bawah telinganya hingga kehabisan darah.

Motif pembunuhan itu diketahui setelah tersangka berhasil ditangkap tak sampai 24 jam dari kejadian.

Alasannya, tersangka tersinggung usai ajakan bersetubuhnya ditolak korban.

Padahal tersangka sudah membayar sebesar 900.000 dari uang SPP kuliahnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved