Berita Nasional
Korban Salah Tangkap Digebuki Polisi, Kapolres Minta Maaf
Saat itu, Raja langsung mendapat pukulan dari oknum polisi tersebut. Tak hanya sekali, namun berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MERANGIN - Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.
Badia Raja Situmorang (26), ditangkap aparat Satreskrim Polres Merangin.
Warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi ini dituduh mencuri sepeda motor.
Raja akhirnya dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Yang membuat Raja tidak terima adalah perlakuan anggota polisi saat menangkapnya.
• Bos Rongsokan Lapor ke Propam Polda, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
• Viral Kisah Seorang Janda Menikah Lagi, Sampai di KUA Ternyata Penghulunya Mantan Suami
• Heboh 9 Pocong Dibungkus Kain Kafan di Kuburan, Ada Foto-foto Wanita di Tiap Bungkusan
• 35 Tentara China Tewas di Wilayah India, Intelejen Amerika Serikat Sebut China Malu Mengakuinya
Raja mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020).
Kasus tersebut baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.
Kronologi kejadian
Dikutip Tribunnews.com dari TribunMerangin.com, kejadian itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Sat itu, Raja tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko.
Kemudian tiba-tiba saja datang sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dan langsung memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin.
Raja pun mengikuti perintah dari anggota tersebut karena merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum.
Terlebih, salah satu anggota polisi tersebut ada seorang teman baiknya yang dikenal saat masih remaja.
Tapi setelah masuk mobil, Raja bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.
Dianiaya dan dituduh mencuri motor
Setelah tiba di lokasi tersebut, Raja diinterogasi oleh beberapa orang yang menjemputnya itu terkait kasus pencurian sepeda motor.
Karena merasa tidak tahu dan tidak pernah mencuri, Raja berusaha menjawab secara jujur kepada oknum polisi tersebut.
Namun, jawaban yang diungkapkan Raja justru dianggap berbohong.
Saat itu, Raja langsung mendapat pukulan dari oknum polisi tersebut.
Tak hanya sekali, namun berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah.
Raja dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan tersebut.
Saat itu, dirinya sempat berteriak meminta pertolongan warga, namun tidak ada yang membantunya.
Sekira pukul 17.00 WIB, Raja kembali dimasukkan ke dalam mobil, dirinya dibawa ke arah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.
Setelah itu, mereka kembali membawa Raja ke arah Bangko.
Di sana, mobil berhenti di sebuah toko dan seorang petugas membeli lakban.
Selanjutnya, mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling Kota Bangko.
Malam harinya, Raja baru dibawa ke Mapolres, di sana Raja kembali ditanya soal kasus pencurian motor itu.
Namun, saat dirinya menjawab dengan jujur, lagi-lagi Raja justru mendapatkan tindakan kekerasan.
Tak ada bukti, Raja dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Merangin Minta maaf
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.
Menurut Lutfi, pihak Polres Merangin sudah meminta maaf dengan pihak keluarga dan sudah dilakukan mediasi.
"Sudah ada mediasi dengan pihak keluarga," terang Lutfi, seperti dikutip dari TribunMerangin.com.
Selain mediasi, lanjut dia, pihaknya juga telah membantu proses pengobatan korban.
Dalam perkara ini, pihak keluarga menyerahkan ke Polres Merangin untuk proses sidang disiplin dan sanksi.
Kapolres sebut salah tangkap hal biasa
Kapolres Merangin, M Lutfi mengatakan, kasus salah tangkap dalam persoalan kriminal merupakan hal biasa.
Karena jika tidak terbukti, maka kurang dari 1x24 jam yang bersangkutan sudah dibebaskan.
Apabila dalam wakti itu masih diamankan, maka pihak kepolisian bisa di praperadilkan.
Menurut Lutfi, petugas mengamankan korban dikarenakan postur tubuhnya sangat mirip dengan pelaku sebenarnya.
Ciri-ciri pelaku sama, namun setelah diinterogasi dia tidak mengakui dan tidak cukup bukti, maka yang bersangkutan dilepaskan.
"Untuk sakit perut bekas operasi usus buntu dua tahun lalu, yang lain mungkin juga dikarenakan hal lain."
"Karena pada saat itu yang bersangkutan memberontak," ungkapnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "FAKTA Polisi Salah Tangkap: Aniaya Korban hingga Babak Belur, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-baru-tangkap-2-orang-pelaku-pencurian-di-pringsewu-1-orang-masuk-daftar-dpo.jpg)