Sudah Digebuki Petugas, Warga Jambi Ternyata Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Di sana Raja, warga Jambi, diinterogasi oleh beberapa orang anggota yang menjemputnya itu.
Di sepanjang perjalanan, Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.
Setelah itu mereka kembali ke arah Bangko.
Tepat di Alfamart Dusun Bangko, mobil berhenti dan seorang petugas membeli lakban.
Selanjutnya, mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling Kota Bangko.
Di dalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.
Ketika malam hari, dirinya baru dibawa ke mapolres.
Di mapolres, dia kembali ditanya soal itu.
Namun lagi-lagi Raja tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.
Dirinya baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB.
Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor.
Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput keluarganya termasuk anak dan isterinya.
Oleh keluarga, dirinya langsung dibawa ke rumah sakit.
Di sana dia dirawat secara intensif selama tiga hari, karena dia mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh termasuk wajah.
Pihak keluarga menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga mereka minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian.
Kuasa Hukum korban, Abu Djaelani ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami oleh kliennya tersebut.