Fakta Baru Kapten Kapal Dipecat dari Jabatannya Setelah 1.000 Tentara AL AS Terinfeksi Covid-19

Seorang kapten kapal induk Amerika Serikat dipecat dari jabatannya setelah krisis Covid-19 atau virus corona di kapal yang ia pimpin.

AFP/US NAVY
Ilustrasi Kapal induk AS USS Dwight D Eisenhower. Fakta Baru Kapten Kapal Dipecat dari Jabatannya Setelah 1.000 Tentara AL AS Terinfeksi Covid-19. 

Pencopotan itu memantik kecaman karena dianggap tidak adil.

Sebabnya, Crozier merupakan perwira terhormat yang hanya memikirkan solusi terbaik bagi awaknya.

Dalam suratnya bertanggal 30 Maret, Crozier merekomendasikan agar awak kapal yang tengah berlabuh di Guam itu sebagian besar dikarantina.

"Kami tidak berada dalam keadaan perang."

"Para pelaut ini tidak perlu mati seperti ini," tulis Crozier dalam suratnya kepada Washington.

Dia mengatakan bahwa aksi cepat harus dilakukan, yakni mengeluarkan mayoritas awak dari kapal Theodore Roosevelt, dan mengarantina mereka selama dua pekan.

Tidak dijelaskan berapa banyak kru yang terpapar.

Berdasarkan pemberitaan San Francisco Chronicle, ada 100 awak kapal induk yang terinfeksi.

Tetapi, para pejabat Pentagon menganggap komandan kapal kelas Nimitz itu sudah bertindak keterlaluan karena membiarkan suratnya diketahui publik.

Modly menyatakan, Crozier sudah menunjukkan kepemimpinan buruk di tengah wabah Covid-19, membuat keluarga kru khawatir dan merusak rantai komando.

Dalam konferensi pers Sabtu (4/4/2020), Trump mendukung pelengseran Crozier, menyatakan tak seharusnya dia mengucapkan seperti itu dalam suratnya.

The Times melaporkan kepastian tersebut setelah mengutip dua mantan teman sekelas sang komandan saat masih di Akademi Angkatan Laut.

Dalam pemberitaan tersebut, Crozier disebutkan mengalami gejala virus corona sebelum meninggalkan kapal pada Kamis (2/4/2020).

Dalam video yang beredar, nampak ratusan pelaut mengelu-elukan komandan mereka, dengan ada yang menyebutnya sebagai pahlawan.

Kritikan pun datang dari kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang mencetuskan keputusan itu "adalah perilaku kriminal".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved