Tak Konsisten Ucapan & Tindakan, dr Tirta Dihujat Warganet, Rekam Jejak Digitalnya Dibongkar Netizen

Annama mengingatkan agar Tirta tidak jemawa dengan menyebut bahwa dirinya punya tim hukum, yang digunakan untuk 'menakut-nakuti' warganet yang menghuj

Editor: Romi Rinando
Instagram dr.Tirta
Tak Konsisten Ucapan & Tindakan, dr Tirta Dihujat Warganet, Rekam Jejak Digitalnya Dibongkar Netizen 

Padahal, kritik maupun hujatan warganet terjadi lantaran 'kecerobohan' dirinya ketika berada di Holywings.

"Kalau dr. Tirta maki-maki orang, namanya edukasi gaes. Kalau orang lain goblokin dr. Tirta namaya menghasut dan ujaran kebencian, beda dooooong, makanya dia lapor," tulis akun Mazzini_gsp.

"Memarahi orang lain “edukasi”. Ketika di marahi orang lain “bullying”. Uda kayak motor aja pake standar ganda," tulis akun Jackjackite menyindir Tirta.

Tirta kemudian membalas bahwa ia sudah biasa dimarahi orang.

Hanya saja, ia tidak suka orang mengatai dirinya dengan alat kelamin.

s
Twitter
warganet menjawab tantangan dokter Tirta
 

Tantang Warganet

Tirta dalam sebuah tangkapan layar tampak 'menantang' untuk membuktikan apakah dia pernah menyerang dengan menyebut nama orang langsung.

Tantangan Tirta dibungkam dengan unggahan berupa jejak digital Tirta yang bahkan pernah mengumpat seorang tokoh dengan istilah alat kelamin.

Dalam sebuah tangkapan layar warganet, ia juga pernah mengumpat seorang tokoh dengan istilah alat kelamin, seperti yang saat ini dia persoalkan.

"Ga usah sok2an ngomong kesehatan mental akibat cyber bullying. Ini cuma teori sederhana sebab-akibat. Dan orang kaya elu, cuma ga mau nanggung akibat dari apa yg lu bikin. Sekarang play victim, nyari pembenaran. Menyedihkan," tulis @juve_gl.

"Lu norak lu, udah pansos norak pulak. Deskripsikan sendiri deh sama lu," tulis Mercolate.

Ditanggapi politisi Golkar

Bak tantangan simalakama, kini tangkapan layar itu menyebar.

Tokoh Muda Partai Golkar, Achmad Annama menanggapi informasi tersebut.

Ia mengingatkan bahwa jejak digital berupa umpatan tersebut juga bisa dipidanakan.

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved