Lampung Raih Anugerah Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Terbaik
Kemendagri menetapkan Lampung sebagai nominator di tingkat provinsi untuk meraih anugerah Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah mendapatkan predikat terbaik kedua nasional dalam pengendalian kasus Covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kini Lampung kembali berpeluang untuk mendapatkan Penghargaan nasional terkait Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menetapkan Lampung sebagai nominator di tingkat provinsi untuk meraih anugerah Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
"Lampung masuk nominasi bersama lima provinsi lain yakni Bali, Jatim, Jambi, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah dari total 30 provinsi yang berpartisipasi," ujar Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika Lampung, A Chrisna Putra, kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/6/2020) malam.
Chrisna menjelaskan, lomba inovasi meliputi tujuh kategori, yakni hotel, restoran, pasar modern, pasar tradisional, transportasi umum, pariwisata, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Itu sudah kita ikuti semua tujuh kategori dan diikuti oleh tingkat provinsi, kemudian kabupaten/ kota, sama daerah terpencil," ujarnya.
Pemprov Lampung menerima pemberitahuan sekaligus undangan dari Kemendagri pada 19 Juni 2020 untuk menghadiri acara penganugerahan di Jakarta pada Senin 22 Juni 2020 di Kemendagri.
"Mendagri mengundang Pak Gubernur dalam rangka pengumuman dan penyerahan nominasi itu. Pak Gubernur rencana mau hadir," kata Kadiskominfo.
Penghargaan akan diumumkan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Kemendagri dan acar dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Pemprov Lampung diakuinya belum mengetahui masuk kategori nominasi yang mana dan keberapa.
"Untuk nominasi kategori apa kita belum tahu," paparnya.
Yang jelas pihaknya berharap nantinya inovasi yang sudah digagas oleh Pemprov bisa diterapkan dengan baik di Provinsi Lampung.
"Inovasi daerah itu yang benar-benar bisa diterapkan di daerah, bukan sekadar inovasi seremonial. Kalau misal nanti kita menang di inovasi pariwisata, ya harus bisa kita terapkan di bidang pariwisata inovasi itu," ujarnya.
Namanya inovasi, menurutnya, bukan hanya soal penerapan protokol kesehatan saja, namun inovasinya seperti apa sesuai bidang kategori.
"Misalnya inovasi di pasar modern, pengunjung dibatasi dengan waktu satu jam melalui HP. Selesai satu jam alarm HP berbunyi dan dia harus keluar, jumlah pengunjungnya juga terbatas. Ada inovasi-inovasi yang seperti itu," kata Chrisna.
Misal di rumah makan, pesan menu bisa lewat QR, lalu ada sekat pembatas di tempat makan, dan lainnya.
"Selain protokol kesehatan memang wajib diterapkan, inovasinya juga harus ada," jelasnya.(tribunlampung.co.id/lis)