Tribun Lampung Utara

PAD Lampura Masih Didominasi Pajak Penerangan Jalan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara yang ditargetkan Rp 23 miliar terhanya hanya tercapai Rp 9 miliar

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Anung
Kepala BPPRD Kabupaten Lampura Mikael Saragih 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara yang ditargetkan Rp 23 miliar terhanya hanya tercapai Rp 9 miliar hingga Mei 2020. Rendahnya pencapaian itu diperkirakan karena wabah pandemi covid 19.

"Realisasinya baru sebesar 39,96 persen. Itu pun masih didominasi pajak penerangan jalan dan PBB. Sementara untuk sektor pajak lainnya belum begitu memuaskan," ujar Kepala BPPRD Lampung Utara Mikael Saragih, Senin (22/6).

Hingga Mei Realisasi Capaian PAD di Lampura Baru Rp 9 Miliar

Saragih menyebut,pajak yang belum begitu optimal pendapatannya adalah pajak hotel dan restoran. Namun hal itu cukup dimaklumi, mengingat sejak pandemi merebak beberapa usaha rumah makan dan hotel tak terlalu ramai dikunjungi.

Menurutnya, selain kedua sektor tersebut, sektor hiburan merupakan jenis usaha yang ikut terkena imbas

"Dari tiga jenis pungutan pajak restoran yang minim realisasinya adalah jasa boga dan katering. Serapan pendapatan baru Rp 24 juta. Sementara targetnya sebesar Rp 200 juta," terangnya

Sebelumnya, pajak restoran dan hotel menjadi sumber pendapatan, terutama sejak diterapkannya alat perekam transaksi (tapping box). Sempat terjadi peningkatan pendapatan pada awal Januari hingga Maret.

Namun sejak corona merebak, terjadi perubahan drastis pada periode April-Mei.
"Puncaknya dua bulan terakhir ini. Jauh mengalami perlambatan dan bisa dibilang anjlok. kemungkinan diakibatkan dampak pandemi Covid-19," kata Saragih.

Disinggung soal total PAD keseluruhan Lampung Utara, dia mengaku belum dapat menyampaikan persentase secara global. Sebab, dari target PAD Rp 119 miliar, pihaknya belum menerima laporan secara keseluruhan.

Itu disebabkan beberapa satuan kerja belum menyampaikan hasil serapan pendapatan pada masing-masing instansi.(ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved