Tribun Bandar Lampung

THR Sudah Cair, ASN Pemkot Bandar Lampung Tersenyum Bahagia

Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian BKD Bandar Lampung Eni Dhartati mengaku sudah menerima THR.

Tribun Lampung/Dodi R Kurniawan
Ilustrasi - THR sudah cair, ASN Pemkot Bandar Lampung tersenyum bahagia. 

Adapun jumlah DAU yang tertahan tersebut ialah sebanyak Rp 54 miliar yang merupakan akumulasi Mei dan Juni 2020.

Herman menyebutkan, pemkot merogoh kocek Rp 38 miliar untuk membayar THR seluruh ASN eselon III ke bawah.

Namun diakui Herman, tidak semua ASN eselon III ke bawah menerima tunjangan itu.

Dikatakan olehnya, hanya ASN yang terdata oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima THR.

"Yang tidak dapat berarti tidak terdata oleh kepala OPD-nya," jelas dia.

Sebagai informasi, THR tersebut mulai diberikan kepada ASN terdata pada Jumat (19/6/2020) kemarin dan hari ini.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved