Pembunuhan di Bandar Lampung

Jaksa Sebut Rekonstruksi Pembunuhan di Bandar Lampung Sesuai BAP, untuk Melengkapi Berkas Perkara

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Dedi Muryadi (43) di Mapolres Bandar Lampung, Selasa (23/6/2020) untuk melengkapi berkas perkara.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Salah satu adegan yang diperagakan tersangka dan model pengganti dalam rekonstruksi pembunuhan di Bandar Lampung, Selasa (23/6/2020). Jaksa Sebut Rekonstruksi Pembunuhan di Bandar Lampung Sesuai BAP, untuk Melengkapi Berkas Perkara. 

Gelar Rekonstruksi

Anggota Inafis Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Sumberrejo, Kemiling, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (24/6/2020). 

Mengenakan baju tahanan, tersangka Dedi Muryadi (43) memperagakan peristiwa yang menyebabkan korban, Poniran (70) tewas dengan luka tusukan. 

Penusukan yang dilakukan tersangka pada hari Minggu (3/5/2020) lalu ini, terjadi sekira pukul 17.45 WIB.

Saat itu tersangka terlibat adu pandang dengan korban di samping rumah korban. 

"Begitu saya lewat rumahnya (korban) dia melototin saya, posisi dia waktu itu lagi di samping rumahnya," ujar tersangka Dedi Muryadi, saat melakukan rekonstruksi. 

Namun dalam rekonstruksi tersebut, saksi utama yang tak lain istri tersangka tidak menghadiri rekonstruksi tersebut. 

Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sindangsari

Polsek Tanjung Bintang bersama dengan sat reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang.

Dua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Rabu (20/5/2020) lalu.

Korban berinisial AD (16), warga Talang Way Sulan yang masih berstatus pelajar.

Sedangkan pelaku RM dengan AF.

Korban ditemukan warga tergeletak di area perkebunan singkong di Sindangsari pada Selasa (19/5/2020).

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada kedua pelaku yang melarikan diri ke OKU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved